BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung angkat bicara terkait penutupan sejumlah ruas jalan yang mendapat respon negatif dari masyarakat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penutupan jalan di perpanjang sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19, karena Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi. Tapi kadang-kadang masyarakat tidak paham. Jadi kita berbuat baik, hasilnya belum tentu baik,” kata Asep di Kota Bandung Jabar Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, jika Dishub Kota Bandung tidak melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan utama, dikhawatirkan akan membuka klaster baru.
BACA JUGA: Pantau Lalu Lintas Jelang Nataru, Dishub Ciamis Bentuk Pos di 9 Titik
“Dipandangnya dengan kacamata negatif terus. Kalau misal tidak ditutup, mungkin Alun-alun bakal membuka klaster baru lagi. Karena banyak orang berkerumun. Itu yang dikhawatirkan. Jadi tidak boleh berkerumun agar bisa memutus mata rantai Covid-19, begitu tujuannya,” kata dia.
Atas dasar tersebut, kata Asep, Pemkot Bandung kembali memperpanjang masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 8 Januari mendatang dari semula penutupan hanya sampai 4 Januari 2021, dan menurutnya, penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.
“Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya ada yang pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB. Kalau Pukul 18.00 WIB itu sekitar Jalan Asia-Afrika, Jalan Tamblong. Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya,” kata Kabid PDKT Dishub Kota Bandung itu.
(Yusuf Mugni/Agung)