GARUT,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Garut Jawa Barat (Jabar) mengundang Rapat Kerja (Raker) Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) dan 13 dinas teknis lainnya, Selasa (5/1/2021).
Agenda Raker tersebut untuk membahas evaluasi terkait masalah perizinan di Kabupaten Garut.
Terpantau FOKUSJabar, Raker evaluasi perizinan tersebut batal digelar lantaran DPMPT mangkir.
Terkait hal itu, Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat mengatakan, DPMPT memperlihatkan perilaku yang kurang etis dengan tidak hadirnya dalam Raker yang sangat penting tersebut,
BACA JUGA: Bupati Garut Sebut 380 Ribu Tanah Sudah Bersertifikat
“DPMPT menunjukan perilaku kurang etis. Bahkan terkesan mengabaikan undangan resmi Kami,” kata Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Garut.
Menurut Dadang Sudrajat, dalam agenda Raker pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.15 WIB masih belum hadir. Alhasil, Raker batal dan 13 dinas teknis bubar.
Dengan kejadian tersebut, Komisi 1 sepakat melayangkan nota komisi kepada pimpinan DPRD agar membuat nota pimpinan ditujukan kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan untuk memperingatkan DPMPT.
“Kita sepakat layangkan nota komisi kepada pimpinan DPRD agar membuat nota pimpinan kepada Bupati untuk memperingatkan DPMPT,” kata Dia yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
Dadang menyebut, Bupati beberapa kali dalam rapat paripurna menyatakan bahwa Kepala Dinas wajib hadir dalam rapat-rapat DPRD.
“Untuk itu, Kami mendesak Bupati konsisten dengan pernyataannya yang kerap disampaikan dalam rapat paripurna,” pungkas Anggota Komisi 1 DPRD Garut.
(Andian/Bambang)