BANDUNG,FOKUSJabar.id: Mojang Satpol PP Kota Bandung yang juga Duta Perubahan Perilaku diterjunkan untuk mengedukasi pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu dilakukan menyusul Kota Bandung yang masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.
“Kita tidak bosan, dan kita akan terus meningkatkan edukasi serta mengimbau masyarakat tentang pentingnya prokes,” kata Kanit Mojang Satpol PP Kota Bandung Nita Anita di Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jabar, Rabu (23/12/2020).
Bahkan, kata dia, menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021 para mojang tetap giat dan semakin gencar memberikan penyuluhan prokes hingga ke pelosok-pelosok.
“Kota Bandung ini cukup luas, jadi kami masuk ke gang dan pasar-pasar. Setiap akhir pekan kami terjun ke lapangan,” kata dia.
BACA JUGA: Mojang Ciamis Beraksi di Peragaan Busana Buatan Ipemi Ciamis
Meski beranggotakan perempuan, menurut Nita, anggotanya tak segan memberikan sanksi kepada warga yang tidak menerapkan prokes, seperti tidak memakai masker. Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan yang diatur di Perwal Kota Bandung nomor 37 tahun 2020.
“Mereka yang tidak pakai dan tidak bawa masker, kalau dia tidak mau bayar denda sebesar Rp50.000, kami berikan sanksi sosial tapi yang tidak berat dan tidak memberatkan. Misalnya kami minta untuk menyapu atau push up bagi laki-laki,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Solihin)