GARUT,FOKUSJabar.id: Seorang ABG berinisial RP (16) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam ke Polres Jakarta Selatan, RP diketahui merupakan warga Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RP merupakan warga Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut. Ada kabar menyebut bahwa RP adalah salah seorang santri dari Ponpes Al-Muhajirin, Cimuncang, Kadungora.
Terkait kabar tersebut, pihak pondok pesantren angkat bicara. Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin, Ustadz Maman Abdurrahman mengatakan, RP tidak tercatat sebagai santri binaannya, dilansir dari detikcom.
“Sudah kami telusuri, yang namanya itu bukan santri kami,” ucap Maman saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Maman mengatakan, beberapa hari lalu, RP memang berada di ponpesnya. RP ikut numpang di salah satu temannya yang merupakan santri Ponpes Al-Muhajirin.
BACA JUGA: Iwappa Wanaraja Garut Launching PaDi di Tengah Pandemi Covid-19
“Kebetulan sedang berada di sini (Garut) karena rumahnya dekat dengan ponpes, jadi mungkin main dan ikut temannya di kobong,” kata Maman.
Terkait kejadian tersebut, sambung Maman, hari Jumat (18/12) lalu pihaknya sempat didatangi aparat yang menanyakan perihal RP. Namun, Maman memastikan jika aksi RP bukan atas perintahnya.
“Memang itu dipastikan bukan santri kami. Dia ikut di sini dengan temannya yang santri kami, mau ngaji di sini. Masak saya mau larang,” tutup Maman.
Maman mengaku sempat berinteraksi dengan RP. Kepada Maman, RP mengaku sebagai santri Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor.
“Ngangken ka abi ngawitan nyebat keun na mah anjeuna tiTajulAlawiyyin, Habib Bahar (Ngakunya ke saya pertamanyebut dia dariTajulAlawiyyin, Habib Bahar),” katanya.
Maman mengatakan, sejauh informasi yang dia ketahui, RP merupakan warga Garut. Rumahnya terletak tak jauh dari Ponpes Al-Muhajirin yang berada di wilayah Karangtengah, Kadungora.
Di Garut, RP diketahui tinggal bersama orang tua wali. “Memang asli orang Garut,” tutup Maman.
Sekadar diketahui, RP diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam ke Polres Jakarta Selatan. Remaja berusia 16 tahun ini memakai kaus bertuliskan ‘Pecinta Habib Bahar’ saat diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Jimmy Christian Samma menerangkan awalnya polisi melihat gelagat mencurigakan RP yang memutari area sekitar Polres Jaksel, Kamis (17/12/2020) siang. Saat itu, polisi sedang melaksanakan simulasi pengamanan mako.
“Kronologisnya yaitu pada saat Polres Jaksel pada saat melakukan simulasi pengamanan mako kemudian si RP ini datang muter-muter di sekitar Polres. Karena kita melakukan penyekatan jalan kemudian yang bersangkutan dari sebelah Polres masuk melewati tanda larangan artinya itu satu arah dan yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam polres,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma di Mapolres Jaksel, Jumat (18/12/2020).
(Nendy)