Kamis 12 Desember 2024

KPK Menggeledah 4 Lokasi Di Kota Cimahi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan sejumlah titik di Cimahi terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

KPK sudah melakukan penggeledahan selama dua hari di Cimahi dari mulai kemain hingga saat ini, ada empat lokasi di Cimahi yang digeledah oleh lembaga anti rasuah itu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, empat lokasi tersebut terdiri dari Kantor Walikota Cimahi, Rumah Walikota Cimahi, RSU KB, dan Kantor PT Trisaksi Megah.

“Dari Rabu tim penyidik melakukan penggeladahan hingga sekarang, ada empat lokasi yang digeledah di Cimahi,” kata Ali dalam rilis yang diterima Kamis (3/12/2020).

Lanjut Ali, dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB.

“Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen – dokumen dimaksud,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU KB Hutama Yonathan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

(Agus/Anthika Asmara) 

 

Berita Terbaru

spot_img