JAKARTA,FOKUSJabar.id: Najwa Shihab siap mengikuti proses hukum terkait laporan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto terkait wawancaranya dengan kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtube pada 28 September.
“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Najwa seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/2020).
Tayangan kursi kosong, lanjut Najwa, bertujuan mengundang pejabat publik untuk menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Penjelasan pun, tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa tapi bisa disampaikan di mana saja.
Dalam konteks Terawan, Najwa Shihab menyebut kemunculan sang menteri memang terbilang minim sejak pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
“Dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi. Faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” kata dia.
BACA JUGA: Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu
Najwa mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang dia ajukan kepada kursi kosong Terawan pun berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa.
Hal tersebut merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers. Dia menyebut treatment wawancara kursi kosong belum pernah dilakukan di Indonesia, namun sudah lazim dilakukan di negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Aksi presenter Najwa Shihab mewancarai kursi kosong yang direpresentasikan Menkes Terawan Agus Putranto dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, justru mendapat dukungan beberapa pihak. Salah satunya dari anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Dia mengatakan, cara Najwa Shihab sebagai ide brilian dan wajar dalam demokrasi. “Wawancara kursi kosong ini ide brilian @NajwaShihab. Sangat wajar dlm demokrasi,” ujar Fadli di akun Twitternya, @fadlizon dikutip viva.co.id, Selasa (6/10/2020).
Fadli justru mempertanyakan jika cara Najwa itu dilaporkan polisi. “Jadi kalau hal spt inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa,” kicau Fadli.
Sebelumnya Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menyampaikan alasan pihaknya melaporkan Najwa Shihab ke polisi. Aksi Najwa yang mewancarai kursi kosong, dianggapnya melukai hati pendukung Jokowi.
Pasalnya, dia menyebut jika Menkes Terawan adalah jajaran menteri yang notabene representasi Presiden Jokowi.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo, dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang,” ujar Silvia.
Meski demikian, polisi menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers. Karena itu, laporan polisi pun belum keluar.
“Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya Dewan Pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa,” kata Silvia.
BACA JUGA: Emil: Ajak Masyarakat dan Buruh Awasi UU Ciptaker
Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto meminta media massa untuk tidak memperkeruh dan membuat gaduh suasana di masa pandemi Covid-19. Pers lebih baik turut berkontribusi konkret terhadap penanganan virus corona.
“Kita ambil contoh keberhasilan beberapa negara di luar seperti Singapura dan negara lain berkat pers yang membela negaranya lewat pemberitaan yang benar, pandemi bisa dilawan. Bukan malah memperkeruh dan membuat gaduh,” kata Terawan saat menerima kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Jumat (2/10/2020) seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Terawan mengatakan pers bisa jadi pahlawan yang berperan penting dalam melayani masyarakat melalui pemberitaan yang baik dan benar di masa pandemi. Wartawan pun memiliki tugas penting untuk menangkal hoaks dan berita menyesatkan.
“Media adalah pahlawan bangsa seperti di masa pandemi ini, di saat bangsa membutuhkan pikiran dan tenaga mereka untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” kata Terawan.
(Ageng)