Kamis 12 Desember 2024

Ujaran Kebencian Terhadap Ketua GP Ansor Berujung di Kepolisian

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ujaran kebencian yang disebarakan di media sosial Facebook atas nama MG terhadap ketua umum GP Ansor, berujung laporan ke polres Banjar, Rabu (9/9/2020) lalu.

Diketahui MG merupakan salah satu tokoh agama dikota Banjar yang juga merupakan pengurus MUI Kota Banjar

Sekjen GP Ansor Ahmad Muhtar didampingi ketua GP Ansor, Supriyanto dan Tri Pamuji Rudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali dikecewakan oleh MG selaku tokoh masyarakat yang dianggapnya selalu membuat kisruh.

“Ini bukan kali pertama MG berulah, kami ingin MG di proses secara hukum yang berlaku agar ada efek jera. Kami melaporkannya atas dugaan kasus ujaran kebencian melalui postingannya di akun medsosnya selasa kemarin yang bernada provokatif,” kata dia

Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nuryanto dan KBO Intel di aula Polres Banjar menerima laporan yang disampaikan oleh GP Ansor mengenai ujaran kebencian tersebut.

“Kami terima laporan ini dan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional tapi sebelumnya akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Polres Kabupaten Tasik karena dalam postingan tersebut, akun pribadi milik MG tampak membagikan kembali postingan akun milik AF, yang diduga warga Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Kemudian Wakil Ketua LBH GP Ansor Jabar Andi Ibnu Hadi meminta, Polres Banjar menindak tegas pelaku penyebaran informasi tidak jelas atau Hoak serta ujaran kebencian yang sebelumnya dilaporkan oleh GP Ansor  Rabu (9/9/2020) lalu.

BACA JUGA: Facebook Akan Lakukan Audit Kontrol Ujaran Kebencian

Dalam pelaporan tersebut berisi dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama MG yang dengan sengaja menyebarkan atau membagikan postingan yang berisikan ujaran kebencian yang menyebutkan ‘Herder-herder peliharaan istana’ dengan disertakan foto-foto yang salah satunya merupakan ketua umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Andi pihaknya meminta Polres Banjar supaya bisa menindak tegas terkait pengaduan dari GP Ansor mengenai ujaran kebencian yang disebarluaskan oleh akun Facebook atas nama MG.

“Kami ingin Polres tegas dalam menangani laporan dari GP.Ansor karena akun Facebook MG telah menyebarluaskan postingan abu Fu’ar yang isinya herder-herder istana terus dibawahnya ada foto yang salah satunya pimpinan kami Gus Yaqut,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Andi mengatakan akun Facebook atas nama MG itu menyertakan hestag yang terkesan menyudutkan para ulama yang bertulisan ‘Apabila herder-herder ini sudah keluar hestag dibawahnya akan menyudutkan ulama.

“Padahal kata ulama itu identiknya bukan buat satu orang yang mana itu bisa menyinggung agama Islam,” kata dia.

“Berarti ini sudah memprovokasi umat Islam,” katanya menambahkan.

Andi juga menegaskan jika mengenai pelaporan tersebut tidak bisa di realisasikan atau di tindak lanjut oleh Polres Banjar pihaknya akan melakukan pengaduan ke Polda Jabar bahkan mabes Polri.

“Kami akan terus tindak lanjut mengenai hal ini karena ini harus ada kepastian hukum,” katanya.

(Budiana Martin/Antik) 

Berita Terbaru

spot_img