Kamis 12 Desember 2024

Pinjaman PEN Rp4 Trilyun Pemprov Jabar Siapa yang Bayar?

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanady tidak menampik adanya pinjaman Rp4 trilyun oleh Pemprov Jabar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Jakarta (perusahaan yang dikelola Kementrian Keuangan).

Bahkan dirinya menjadi salah satu perwakilan Banggar DPRD Jabar yang bertemu Dirut PT SMI di Jakarta 31 Agustus 2020 lalu.

“Rinciannya Rp.1,9 trilyun untuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan Rp 2,1 trilyun untuk APBD Murni tahun 2021. Suku bunganya 0 persen dengan jangka waktu 10 tahun,” kata Daddy, Senin (7/9/2020).

BACA JUGA: Kemenkeu Beri Kebebasan Pemda Ajukan Usulan Dana Pinjaman

Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi atau biaya yang dipotong dari nominal pinjaman 1 persen atau sekitar Rp40 milyar. Biaya administrasi 0,815 persen atau Rp7,4 milyar.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) akan berakhir tahun 2023, atau tinggal 4 tahun. Di sisi lain jangka waktu pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 10 tahun.

“Kita sudah dengar Kang Emil ingi Nyapres di 2024, kalau naik berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta warga Jabar mendapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar,” kata Daddy.

Program PEN melalui PT SMI dipayungi PP No 43 tahun 2020. Diharapkan program dan kegiatannya adalah yang menunjang PEN. Artinya, pinjaman itu sudah sesuai, namun pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

“Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya laju pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat Corona.

(Olin)

Berita Terbaru

spot_img