BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Jabar menyebut bahwa Kabupaten Bandung dan Kota Depok menjadi daerah yang akan menerapkan aplikasi e-rekap/Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil akhir Pilkada Serentak 2020.
“Yang akses internetnya bagus itu di antaranya Kabupaten Bandung dan Kota Depok,” kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di Bandung, Rabu (9/9/2020).
Selain ekses internet yang bagus, kesiapan lainnya yang harus diperhatikan jika daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ingin menarapkan Sirekap, yakni SDM dan gawai.
“Jadi kesiapan dari masing-masing petugas TPS-nya, kemudian alat komuniaksinya, gawainya menunjang untuk menjalankan aplikasi ini,” kata dia.
BACA JUGA: KPU Jabar Sahkan DPT Pemilu 2019
Dengan e-rekap maka waktu dan alur dalam proses penghitungan suara pemilu bisa dipangkas. Jika biasanya dilakukan dari tingkat TPS ke PPS tingkat desa/kelurhan lalu rekapitulasi di kecamatan oleh PPK dan rekapitulasi di KPU kabupaten/kota, dengan Sirekap ini dari TPS bisa langsung ke kabupaten/kota.
“Dengan sirekap, pengisian formulir C1 plano dilingkari agar bisa dibaca komputer,” kata Rifqi.
(Olin/ANT)


