BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasus perceraian pada periode Januari hingga Agustus 2020 di Pengadilan Agama Kota Bandung mencapai 5 ribu kasus. Hingga akhir tahun diperkirakan kasus ini akan bertambah hingga 7 ribu.
“Selama ini diperkirakan ada 5 ribu perkara sejak Januari 2020 hingga sekarang. Data itu diperoleh dari Ketua Pengadilan Agama Kota Bandung yang baru,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020).
Oded menerima laporan dari Ketua Pengadial Agama yang baru saat bersilaturahmi beberapa waktu lalu. Penyebabnya mulai dari urusan ekonomi hingga ketidakcocokan antar pasangan. Oded mengatakan bahwa kasus perceraian ini akan berdampak pada tumbuh kembang anak.
BACA JUGA: Ben Sihombing Curhat Tentang Perceraian Orangtua di Lagu Terbarunya
“Kalau yang cerai 5 ribu pasangan, misalkan masing-masing punya tiga anak, berapa anak yang menjadi korban,” kata dia.
Untuk meminimalisasi kasus perceraian, kata dia, perlu adanya penguatan pendidikan keluarga, sehingga ketahanan keluarga bisa terjaga dan kuat.
“Dengan ketahanan keluarga, badai apapun tidak akan menggoyahkan pasangan. Ketahanan itu mulai dari iman, moralitas dan ekonomi,” kata Oded.
(Yusuf Mugni/Olin)