Kamis 12 Desember 2024

KONI Kota Bandung Salurkan Santunan Kematian

BANDUNG, FOKUSJabar.id: KONI Kota Bandung secara simbolis menyerahkan santunan kematian bagi para pengurus yang meninggal dunia sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santuan kematian secara simbolis diserahkan kepada ahli waris Nizarudin (alm), Sutarna (alm), dan Sumasna Setiawan (alm).

Ketua KONI Kota Bandung Nuryadi mengatakan, pemberian santuan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk realisasi dari salah satu misi KONI Kota Bandung yakni kesejahteraan. Melalui visi kelima ini, pihaknya terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi segenap pelaku keolahragaan di Kota Bandung, baik pengurus, atlet, pelatih, hingga pelaku keolahragaan lainnya.

“Asuransi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari KONI Kota Bandung, tidak hanya dalam bentuk materi saja. Kesejahteraan ini kan sifatnya subjektif, tidak melulu soal materi,” ujar Nuryadi seusai penyerahan simbolis santunan kematian bagi ahli waris di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

BACA JUGA: Tim Bola Basket Putra PON XX Jabar Terus Pantau Pemain

Nuryadi menerangkan, pemberian santuan kematian ini merupakan hak pengurus sekaligus tindak lanjut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan sejak gelaran Porda Jabar 2018. Termasuk bagi atlet dan pelatih.

“Di tahun ini, sejak Februari sampai Juni, ada tujuh orang pengurus KONI Kota Bandung yang meninggal dunia. Karena mereka masih tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris dari pengurus yang meninggal itu berhak mendapatkan santuan kematian,” kata Nuryadi.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandung-Suci Cecep Hendra mengatakan, KONI Kota Bandung mendaftaran 1.001 atlet, pelatih dan pengurus sebagai peserta di tiga program. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

fokusjabar.id koni kota bandung
Pemberian santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Sutarna (alm). (FOTO: Ageng Rustandi)

“Santunan kematian ini menjadi hak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan kematian. Ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta dengan tidak melihat unsur penyebab kematian maupun waktu kepesertaan,” ujar Cecep.

Selain tiga program tersebut, lanjut Cecep, satu program kepesertaan lain yang tidak diikuti KONI Kota Bandung yakni jaminan pensiun. Yakni jaminan sosial yang bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.

“Dana pensiun akan keluar ketika tenaga kerja telah memasuki usia pensiun, meninggal dunia, mengalami cacat tetap, atau pindah secara permanen ke luar negeri. Peserta dan atau ahli waris akan mendapatkan uang tunai bulanan. Ini berbeda dengan jaminan hari tua, dimana peserta hanya mendapatkan uang tunai jika sudah pensiun dan atau berhenti sebagai peserta BPJS yang nilainya akumulasi iuran ditambah hasil pengembanganya yang dibayarkan sekaligus,” ujar dia.

BACA JUGA: KONI Kota Bandung Usulkan Semua Cabor Mulai Latihan di Sarana Olahraga

Pemberian santunan kematian tersebut diapresiasi KONI Jabar. Ketua Bidang Kesejahteraan dan Kehormatan Olahraga Dede Iman Nurgana mengatakan, tidak banyak kepengurusan KONI yang peduli terhadap kesejahteraan pelaku olahraga. Bahkan tidak sedikit pelaku keolahragaan di Indonesia yang terpaksa pensiun dini karena permasalahan cedera, sakit, dan atau tingkat kesejahteraannya yang kurang baik.

“Apa yang dilakukan KONI Kota Bandung ini bisa menjadi contoh untuk dilakukan di koni lain, tidah hanya di Jabar tapi juga Indonesia. Semoga saja pada revisi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), terkait kesejahrteraan bagi pelaku keolahragaan di Indonesia bisa masuk sebagai perbaikan, tidak hanya dalam bentuk penghargaan materi saja tapi juga asuransi sebagai jaminan mereka untuk bisa berprestasi di olahraga,” kata Dede Iman.

Apresiasi pun disampaikan perwakilan ahli waris dari pengurus KONI Kota Bandung Sutarna (alm). Pihaknya sangat berterima kasih atas kepedulian yang sudah diberikan KONI Kota Bandung.

“Terima kasih atas bantuan dari KONI Kota Bandung dan BPJS Kesehatan, juga support yang sangat besar mulai dari bapak sakit, meninggal dunia, hingga ke proses pemakaman. Mohon juga dimaafkan jika selama bapak mengabdi di KONI Kota Bandung, IPSI Kota Bandung, maupun di dunia olahraga ada kesalahan sehingga bapak senang dan bahagia disana,” ujar anak almarhum, Ramadhita Fallahi.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img