BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di bioskop dan karaoke yang akan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Bandung Electronic Centre (BEC), Kamis (9/7/2020).
Peninjauan langsung dipimpin oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna bersama Kepala Disbudpar Kenny Dewi Kaniasari.
Pantauan di lapangan, peninjauan terlebih dahulu dilakukan di salah satu bioskop di BEC. Saat memasuki area bioskop, disediakan hand sanitazer bagi pengunjung, kemudian sejumlah petugas terlihat mengenakan masker, face shield dan sarung tangan. Area tempat duduk bagi para pengunjung pun sudah ditandai X agar menjaga jarak.
Dari hasil peninjauan, kata Ema, pihak pengelola bioskop akan menjual tiket secara online. Namun memang masih ada aktivitas di bioskop yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ada yang wajar dan berlebih, mau masuk saja sampai empat kali cuci tangan, di sini pembelian tiket tidak lagi konvensional tapi online. Kita peringatkan jam tontonan itu bareng, nah (ada) potensi datang berbarengan,” kata Ema di BEC, Jalan Purnawarman Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).
BACA JUGA: Sibuk Beri Imbauan, Pemkot Banjar Lupa Jalankan Protokol Kesehatan
Ema pun sudah melihat simulasi penerapan jaga jarak saat menonton dengan pengaturan maksimal 50 persen sesuai dengan zona wilayah Kota Bandung yang berstatus biru. Pihaknya juga sempat menanyakan tentang waktu peralihan penonton ke penonton lainnya saat akan masuk ke ruangan.
“Saat akan ada peralihan penonton film, setengah jam. Dalam waktu setengah jam, garansi tempat yang akan didatangi steril dan akan ada tambahan petugas cleaning servis dua jadi empat orang, pihak bioskop juga menjanjikan 20 menit paling lama steril. Soal sirkulasi udara di bioskop katanya aman karena ada alat menyedot virus,” kata dia.
Hasil peninjauan ini akan disampaikan ke Wali Kota Bandung yang akan menentukan diberikan izin operasi atau tidak. Pihaknya pun menghargai rencana pembukaan bioskop serentak pada 29 Juli yang juga dideklarasikan oleh asosiasi. Namun, kata dia, keputusannya tergantung kepala daerah.
“Yang punya otoritas itu pemerintah daerah, tergantung tingkat kewaspadaan, kalau belum memungkinkan, Wali Kota bisa menolak dan belum mengizinkan,” kata Ema.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau agar anak-anak dan lansia tidak dibawa terlebih dahulu ke mal.
(Yusuf Mugni/LIN)