BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan pelonggaran beberapa kegiatan seiring dengan menurunnya level Covid-19 Kota Bandung dari zona kuning ke zona biru. Salah satunya dalam kegiatan olah raga.
“Alhamdulillah, kita sudah zona biru dan akan relaksasi beberapa kegiatan termasuk di olah raga. Salah satunya dengan memperbolehkan kolam renang untuk digunakan,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ditemui usai pelantikan Pengurus PRSI Kota Bandung Masa Bakti 2020-2024 di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Kota Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (30/06/2020).
Yana mengaku, Pemkot Bandung sudah melakukan simulasi tekait penggunaan kolam renang di kolam renang fasilitas hotel dan milik swasta. Dalam simulasi tersebut, pihaknya memantau kesiapan standar protokol kesehatan yang diterapkan.
BACA JUGA: Fase AKB, Ema: Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
“Jadi walau sudah bisa digunakan, tapi tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Kalau di kolamnya pasti aman, tapi bagaimana sebelum dan sesudahnya. Dan kami sudah sampaikan, sebelum dan sesudah renang harus bilas, kamar bilas harus berjarak, serta fasilitas kantin maupun fasilitas yang membuat orang berkerumun kita larang,” tuturnya.
Selain di kolam renang, Yana mengaku jika pelonggaran pun diterapkan di beberapa sarana cabang olah raga lain. Terutama cabang olah raga non kontak fisik dan diprioritaskan yang digelar di luar ruangan (outdoor).
“Kita pun akan tetap lakukan simulasi di beberapa cabang olah raga itu, termasuk di GBLA karena rencananya akan digunakan untuk latihan tim Persib,” tambahnya.
Untuk bisa digunakan, lanjutnya, pengelola sarana olahraga harus menggelar simulasi terlebih dahulu terkait kesiapan penerapan standar protokol kesehatan. Untuk menggelar simulasi tersebut, pihak pengelola harus mengajukan perizinan terlebih dahulu ke Pemkot Bandung, dalah hal ini Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.
“Dari simulasi tersebut, kita akan lihat, apakah standar protokol kesehatan sudah siap diterapkan atau belum. Jika sudah siap, harus buat surat permohonan sekaligus pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kalau olah raga, ya ke Dispora. Kalau untuk kapasitas, kita tetap di angka 30 persen,” terangnya.
Yana yang sempat terpapar virus Covid-19 menegaskan, kewaspadaan terhadap virus yang kini diberi nama SARS-CoV-2 pun harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Meski Kota Bandung sudah berada di level zona biru, bukan berarti virus tersebut sudah tidak ada.
“Jangan euforia berlebihan meski sudah zona biru, virus ini tidak berbentuk dan belum ada obat atau vaksinnya. Saya sebagai survivor, sudah merasakan kalau virus ini menyakitkan. Jadi harus tetap jaga dan tingkatkan kewaspadaan dan salah satunya dengan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat. Mudah-mudahan kita bisa ke zona hijau dan benar-benar terbebas dari virus ini,” tegasnya.
(ars)