Jumat 13 Desember 2024

Dinas Terkait Tak Tahu Jumlah Tower Tak Berizin di Kota Banjar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar mengaku tidak mengetahui jumlah tower tak berizin yang berdiri di kota Banjar. Padahal, tower tak berizin terus bermunculan di kota Banjar.

“Kalau yang tak berizin tidak tahu jumlahnya,” ujar Sekertaris DPMPTSP Kustiawan usai pelaksanaan hearing dengan perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kota Banjar dan komisi II DPRD Kota Banjar, Selasa (30/6/2020).

Kata Kustiawan, tower yang sudah memiliki izin di Kota banjar sebanyak 62 titik. Sedangkan yang masih dalam proses perizinan berjumlah tiga.

“Jadi kalau yang ada izinnya kami tahu dan ada datanya. Untuk pengurusan perizinan tower pun tidak sulit,” tambahnya.

Ketua PMII cabang kota Banjar Irfan Ali Syabana menyayangkan, ketidaktahuan dinas terkait soal tower tak berizin di kota Banjar. Padahal, kata Irfan, jumlah tower tak berizin di kota Banjar dipastikan banyak dan bukan hanya yang berdiri di Asrama Polsek Banjar.

“Padahal kan banyak yang tak berizin, tapi kok dinas perizinan tidak tahu,” ujar Irfan.

BACA JUGA: ASN Bisa Dinas Luar Kota Saat New Normal

Irfan meminta, agar persoalan tower tak berizin segera ditertibkan karena sudah jelas menyalahi aturan. Jangan sampai provider nakal terus berulah di kota Banjar tanpa memikirkan aturan yang berlaku.

“Saya minta segera ditertibkan yang tak berizin karena sudah melanggar aturan,” tambahnya.

Ketua komisi II DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno menuturkan, persoalan menara telekomunikasi tak berizin harus disikapi karena sudah melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komisi III untuk memanggil Bappeda, Dinas PUPR dan Satpol PP untuk menyikapi permasalahan ini.

“Ini harus disikapi serius,” tegasnya.

(Agus/ars)

Berita Terbaru

spot_img