TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Bagaimana tidak, pemerintah memperpanjang penyalurannya hingga Desember 2020.
Pada tahap pertama, Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan BST April-Juni. Selanjutnya pada thap kedua Juli-Desember 2020 (50 persen).
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Jualiari P. Batubara mengatakan, keputusan pemerintah memperpanjang penyaluran BST untuk membantu warga atau Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 agar tetap mandiri dalam berjuang melawan virus Corona yang hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir.
“Seharusnya akan berakhir bulan ini. Namun kita perpanjang dari Juli sampai Desember 2020,” kata Mensos di Kota Tasikmalaya, Jumat (19/06/2020).
BACA JUGA : Santri Terbaik Al-Idrisiyah Maju di Pilkada Tasikmalaya
Menurut Mensos, ada perbedaan nilai nominal BST, yakni Rp300 ribu per KPM. Dia berharap, masyarakat tidak melihat dari nilai nominalnya.
Jumlah KPM terdampak Covid-19 kata Mensos sebanyak 9 juta KK. Proses penyalurannya bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
“Saya berharap mereka yang sudah masuk dalam data keluarga penerima bantuan Covid-19, secepatnya menerimanya. Ada sekitar Rp15 triliun APBN untuk BST tahap dua,” imbuhnya.
Mensos wanti-wanti terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pendata penerima BST benar-benar mendata sesuai ketentuan. Dengan begitu tidak terjadi kericuhan di masyarakat.
“Saya minta data penerima ini tidak ada penambahan lagi di tahap kedua. Jika terdapat KPM yang tidak sesuai ketentuan yang diatur agar diganti, karena kita ingin bantuan Covid-19 ini betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)



