Kamis 12 Desember 2024

Majalengka Kombinasikan PSBB dengan AKB

MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Meski masuk daerah dengan status zona biru, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, Pemkab Majalengka pun menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kami mengombinasikan PSBB dengan penerapan AKB sesuai arahan Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan bahwa Kabupaten Majalengka adalah salah satu daerah dari 15 kabupaten/kota di Jabar yang masuk level dua (zona biru). Sehingga Kabupaten Majalengka bisa menerapkan AKB pada 1 Juni 2020, tetapi dikombinasikan dengan PSBB agar lebih baik lagi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Majalengka Siap Terapkan Kebijakan New Normal 

Pada Jumat (29/5) malam pihaknya melakukan pertemuan dengan para kepala daerah di wilayah Jabar bagian timur. Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal dalam menindaklanjuti AKB sesuai arahan Gubernur Jabar.

“Prinsipnya para kepala daerah di wilayah Cirebon (Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu) sepakat melanjutkan PSBB dengan mengombinasikan penerapan AKB di daerah masing-masing. Kombinasi itu diterapkan mengingat hampir semua kasus Covid-19 di wilayah Cirebon merupakan produk imported case,” kata Karna.

Artinya perlu penguatan kembali cek poin di beberapa pintu masuk di daerah penyangga kabupaten/kota guna mendeteksi keluar masuk orang dari daerah lain.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img