CIANJIR, FOKUSJabar.id: Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, memperketat pemeriksaan kendaraan pemudik saat pe Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (22/5/2020).
Bahkan, petugas mengembalikan ratusan pemudik yang melanggar PSBB ke wilayah asalnya masing-masing.
“Polres Cianjur melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dan Penyekatan Pemudik. Pada momentum giat Operasi Ketupat Lodaya 2020 tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya karena di tengah pandemi COVID-19, dilakukan penyekatan bagi pengendara yang hendak mudik,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
Lokasi penyekatan dan check point diperketat seperti di Gekbrong (Cianjur-Sukabumi), Puncak (Cianjur- Bogor), Haurwangi (Cianjur- Bandung Barat), Cikalong Cibeet, Cikalong Maniis, di perbatasan Bandung jalur selatan (Naringgul-Ciwidey), perbatasan Cidaun (Cidaun-Garut), namun titik yang diutamakan di kawasan Puncak Pass.
BACA JUGA: Laksanakan Perintah AHY, Ketua BK DPRD Garut Bantu Manula di Kecamatan Bayongbong
“Penyekatan diperketat sejak awal bulan April hingga menjelang Lebaran selama 24 jam secara bergantian. Fokus utama di perbatasan Puncak-Bogor,” katanya.
Hingga saat ini, menurutnya, kendaraan pemudik yang dikembalikan karena tidak melengkapi izin melakukan perjalanan dan tidak menggunakan masker mencapai ribuan unit.
(Agung/Ant)