JAKARTA, FOKUSJabar.id: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul akibat COVID-19 dengan pembukaan tempat ibadah. Termasuk untuk Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid.
“Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat jika pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo melalui video konferensi dengan topik ‘Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)’. Doni menambahkan, dalam pertemuan dibahas salah satunya mengenai kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah.
Jika tidak ada risiko yang berbahaya, lanjutnya, mungkin saja, misalnya, shalat dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid.
“Kalau bahaya tidak ada, bisa saja shalat dilakukan (berjamaah di masjid). Tapi kalau masih ada ancaman COVID-19, maka shalat Id berjamaah tidak dilakukan,” terangnya.
Pihaknya secara khusus telah mendapat tugas dari Presiden untuk menyusun dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik.
“Presiden menginstruksikan Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar jika akan melonggarkan maka tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” tegasnya.
(ars/ant)