CIAMIS, FOKUSJabar.id: Curiga dengan gerak-gerik seroang pria tak dikenal, warga Dusun Pamalayan Kulon, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis langsung mengamankan pria tersebut dan menyerahkanya ke pihak kepolisian.
Ketua Karang Taruna Dusun Pamalayan Kulon, Edgar, mengatakan, kejadianya sekitar pukul 21.00 WIB Minggu Malam (3/5/2020). Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi prilaku kriminal yang saat ini marak terjadi di Ciamis.
“Ini sebetulnya langkah antisipasi setelah sebelumnya warga memergoki dua orang yang hendak mencuri motor, namun kabur,” kata Edgar, Senin pagi (4/5/2028).
BACA JUGA : Komunitas Motor Di Ciamis Ini Dukung PSBB
Edgar menambahkan, setiap malam warga berjaga kebetulan ada orang mondar-mandir, ditakutkan hanya berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami langsunh menanyai pria tersebut, namun jawabanya tidak jelas seperti orang gangguan jiwa. karena dikhawatirkan melakukan tindak kriminal, kami langsung menyerahkanya ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Edgar menuturkan, beberapa hari ini ronda malam mulai diterapkan di lingkungan Pamalayan Kulon. Selain untuk antisipasi tindak kriminal, bulan ramadan memang sering ada warga tak dikenal mondar mandir di lingkunganya.
Sementara itu, Plt Humas Polres Ciamis, Magdalena, mebenarkan hal tersebut, penangkapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut berada di wilayah hukum Kecamatan Cijeungjing Kabupaaten Ciamis.
“Setelah diperiksa, ternyata orang yang diserahkan tersebut memang mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Magdalena menghimbau kepada Warga Ciamis untuk terus menjaga kewaspadaan. Terlebih bila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak yang berwajib.
(Riza M Irfansyah/As)