TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sejumlah batas kota di wilayah Kota Tasikmalaya mulai dilakukan karantina penjagaan oleh personil gabungan dari Polisi, TNI, BPBD, PMI, Tenaga Medis dan Satpol PP. Hal ini seiring pemberlakuan karantina wilayah parsial di Kota Tasikmalaya sebagai dampak penyebaran virus covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
Di sejumlah titik di wilayah Kota Tasikmalaya sudah didirikan Posko Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Diantaranya Posko Indihiang, Posko Karangresik, Posko Cibeureum, Posko Kawalu, Posko Asta, Posko Mangkubumi, Posko Bojongjengkol, Posko Alih Jalur Cibunigeulis.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menjelaskan, mulai Selasa (31/3/2020) ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah memberlakukan pembatasan wilayah atau karantina wilayah parsial sebagai upaya menangkal penyebaran virus baru covid-19 masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
“Kita lakukan pembatasan orang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya, dilakukan pengecekan kesehatan, tujuannya untuk mengantisipasi adanya orang luar masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya. Apa lagi mereka berasal dari daerah yang sudah masuk zona merah penyebaran virus corona,” ungkap M. Yusuf saat melakukan monitoring ke Posko Karangresik, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Satu Orang PDP Corona Ciamis Meninggal Dunia
Dikatakan, pembatasan orang keluar masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya dilakukan agar tidak ada penularan virus corona dari orang luar daerah.
“Kita mengantisipasi orang dari daerah zona merah covid-19 seperti Jakarta,Tangerang, Depok, Bekasi, Cirebon masuk ke Kota Tasikmalaya yang kemudian menularkan ke warga Kota Tasikmalaya. Hal ini tentu tidak kita harapkan,” sambungnya.
Yusuf pun meminta, petugas yang ada di setiap Posko Perbatasan agar selektif dan ketat dalam melakukan pemeriksaan orang luar yang mau masuk ke Kota Tasikmalaya. Jangan sampai kecolongan ada orang luar yang positif virus corona bisa masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
“Saya harap, petugas yang melaksanakan tugas di posko-posko perbatasan benar-benar melaksanakan tugasnya, menyortir orang-orang dari luar yang masuk ke Kota Tasikmalaya karena ini demi menyelamatkan masyarakat Kota Tasikmalaya dari penularan virus mematikan covid-19,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, mekanisme pemeriksaaan dilakukan kepada setiap kendaraan yang melintas di jalur perbatasan yang mau masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya. Khususnya kendaraan dengan plat nomor luar Tasikmalaya dan akan diberhentikan petugas Posko.
“Kendaraan disuruh ke pinggir, kemudian ditanya dari mana dan tujuannya mau kemana, di data dan diperiksa suhu tubuhnya,” pungkasnya.
(Seda/ars)