Kamis 12 Desember 2024

Kumpul di Ruang Publik, Hati-hati Kena Sanksi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan keramaian di ruang publik.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta masyarakat untuk taat dan disiplin dengan imbauan pemerintah. Warga hanya diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di rumah.

“Dua pekan berikutnya, alhamdulillah ditandai kita bersama Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) dan TNI, Polri dan masyarakat, kita tidak akan berhenti akan terus sosialsiasi dan mengajak warga Bandung menyikapi momen ini dengan cara dia di rumah,” Oded usai melakukan penertiban keramaian di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020) malam.

Baca Juga : Lebih Baik Tidak Mudik, Ciamis Perketat Pengawasan Di Perbatasan

Oded mengakui masih banyak kerumunan warga di malam hari terutama di pusat kota. Oleh karenanya, para petugas terpaksa kembali mengingatkan warga.

“Hari ini, malam ini kita berupaya. Kita akan coba ingatkan dan penyadaran (warga) yang masih banyak kerumumunan agar mereka bisa kembali ke rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, akan melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah dengan menutup beberapa akses jalan di Kota Bandung.

“Kalau lockdown paling parsial kita diskusi pengaturan jalan-jalan di Kota Bandung di tutup sebagian,”katanya.

Selain itu pihaknya mengimbau warga Kota Bandung untuk sementara tidak mudik.

“Saya mengimbau warga Bandung gini makna corona itu kita harus kembali ke rumah, saya berharap ada wabah ini ada di rumah oleh karena itu baik dari yang luar kota masuk ke Bandung menahan diri warga Bandung di luar kota menahan diri termasuk yang di dalam Bandung agar tidak menyebar,”jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama di Kota Bandung. 

Kumpul di ruang publik akan ditindak tegas

“Mulai besok akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran corona,” ucapnya.

Tak hanya itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional.

Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Meraka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.

“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” tegas Ulung.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img