BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polrestabes Bandung memusnahkan 18.984 botol minuman beralkohol berbagai merk, 13 jiligen tuak, 843 batang pohon ganja, dan 12 kilo sabu di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin (30/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan disita dari pelanggar Operasi Pekat Lodaya dan Operasi Cipta Kondisi Polrestabes Bandung.
“Barangbukti terbesar ada di salah satu distributor yang cukup besar. Untuk sabu-sabu, pernah kita ungkap ada peredaran di Bandara Husein. Sedangkan untuk tanaman ganja dan lainnya, itu di salah satu tempat dimana masyarakat sengaja menanam tanaman ganja,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema.
Menurut Irman, pemusnahan sebagai bukti kepada masyarakat jika Forkopinda dan semua pihak menginginkan tidak ada lagi peredaran narkoba dan minuman keras di Kota Bandung. Jika barang-barang tidak dimusnahkan, akan menjadi permasalahan sosial yang membahayakan bagi generasi muda, menimbulkan permasalahan sosial, potensi konflik, dan tentunya membahayakan kelangsungan bangsa dan negara.
“Ini juga sebagai antisipasi pergantian perayaan malam tahun baru 2020, dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yang turut hadir dalam pemusnahan berharap pemusnahan bisa menekan setinggi mungkin peredaran narkoba dan miras di Kota Bandung.
“Ini memang kelihatannya masih cukup besar peredarannya. Mari kita sama-sama menekan setinggi mungkin peredaran narkoba dan miras karena pengaruhnya cukup besar merusak generasi kita,” tegas Kang Yana.
(Yusuf Mugni/ars)