TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Ratusan CPNS Kabupaten Tasikmalaya hasil rekrutmen tahun 2018, mengikuti pembekalan kerja untuk diusulkan mendapatkan lisensi SK PNS di Hotel Grand Metro, Jalan HZ. Musthafa, Kota Tasikmalaya, Selasa (10/12/19)
Sebagian besar calon pegawai negeri sipil berasal dari tenaga pendidik dan ilmu kesehatan dan sudah mengabaikan diri bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Untuk mendapatkan SK PNS, mereka harus lulus pra-jabatan, lulus sehat jasmani dan rohani, dan mendapatkan penilaian kinerja baik.
Kepala Bidang Data Dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Yantana mengatakan, pembekalan merupakan salah satunya syarat untuk diusulkan menjadi PNS. Sehingga mereka wajib mengikuti seluruh tahapan-tahapan pelatihan.
Baca Juga: Pariwisata di Kota Bandung Bisa Buka, Ini Syaratnya
“Mereka calon-calon abdi dan pelayanan masyarakat sehingga harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu melaksanakan tugas dengan baik pula,” ungkap Yantana, Selasa (10/12/19)
Sebelum diusulkan menjadi PNS, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari latihan dasar, prajabatan dan pelaksanaan kinerja setiap hari serta keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Dalam Undang-undang nomor 52 tahun 2014, untuk mendapatkan SK dan diangkat menjadi PNS, minimal sudah satu tahun berstatus CPNS dan sudah mengabdikan diri di masyarakat. Kalau diangkat April 2019 sebagai calon pegawai negeri sipil, berarti April 2020 bisa mendapatkan SK dan diangkat PNS,” sambungnya.
Lanjut Yantana, walaupun saat ini masih berstatus CPNS, mereka sudah mendapat tunjangan dan kesejahteraan dari Pemerintah. Berdasarkan PP 11 tahun 2017, mereka yang dinyatakan lulus CPNS sudah mendapatkan gaji sebesar 80 persen, dan setelah diangkat jadi PNS serta mendapatkan SK mereka mendapatkan hak-hak seratus persen.
“CPNS ini bisa saja tidak diangkat menjadi PNS, jika tidak memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan. Misalnya integritas, perilaku, target kerja termasuk berurusan dengan hukum. Dari 511 CPNS, tidak ada jaminan mereka semua bisa diusulkan untuk diangkat jadi PNS. Jika tidak memenuhi beberapa poin yang ditentukan,” pungkasnya.
(Seda/ars)