BANDUNG,FOKUSJabar.id : Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melepas 1.500 hafidz dan hafidzah yang akan diutus ke 1.500 desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Para penghafal Al-Qur’an dari program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) ini mengemban tugas untuk melatih warga desa menjadi penghafal Al-Qur’an. Pelepasan ditandai penyematan rompi oleh gubernur kepada perwakilan hafidz di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mencapai terwujudnya satu hafidz di total 5.312 desa yang ada. Targetnya, semua desa di Jabar memiliki minimal satu hafidz/hafidzah pada 2023.
Baca Juga: Buka Litbang Di Australia, VinFast Siap Ekspansi Ke Eropa
“Melalui program Sadesha ini, tahun 2023 nanti tidak boleh ada desa di Jabar yang tidak punya penghafal Al-Qur’an,” ujar Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil).
Emil mengatakan, selain mencetak penghafal Al-Qur’an di desa, para hafidz/ hafidzah ini juga diberikan tugas untuk memberikan pemahaman tentang Al-Qur’an yang komprehensif, pemahaman agama, dan menangkal paham radikalisme.
“Tujuan program Sadesha ini juga untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an di Jabar. Ini baru ada pertama kalinya di Indonesia,” kata Emil.
Program Sadesha sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Emil, peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan.
Sementara dalam visi Pemda Provinsi Jabar, program Sadesha bersama tujuh program keumatan lainnya yakni Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah Keliling, Zakat Digital, One Pesantren One Product (OPOP), English for Ulama, Dakwah Digital, serta Perda Pesantren, berupaya untuk menciptakan Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Sesuai visi misi kami, Jabar Juara Lahir dan Batin, tak hanya pembangunan fisik yang kita kejar tapi masyarakat Jabar juga harus religius,” tutur Emil.
Acara pelepasan 1.500 hafidz/hafidzah pun dicatat Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai sebagai ‘Pengutusan Hafidz ke Desa Terbanyak’. Piagam penghargaan MURI nomor 9342/R.MURI/XII/2019 ini diserahkan langsung kepada gubernur oleh perwakilan MURI.
Pemecahan rekor MURI lainnya yakni khataman Al-Qur’an selama 250 kali dalam dua jam oleh 1.500 hafidz/ hafidzah yang dilakukan sebelum acara pelepasan.
Sebanyak 1.500 hafidz/hafidzah ini diseleksi terlebih dahulu oleh Jam’iyyatul Qurrra wal-Huffazh (JQH), sebuah organisasi para pembaca dan penghafal Al-Qur’an di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang diberikan wewenang oleh Pemda Provinsi Jabar.
Salah seorang hafidz, Awaludin sementara itu mengatakan, dirinya diutus melatih warga desa yang berada di kecamatan Ujungjaya Sumedang. Pria yang juga berasal dari Sumedang ini mengaku telah siap melatih warga dengan bekal yang telah ia terima selama berada di JQH.
“Saya diutus di daerah Ujungjaya, persiapan saya juga sudah matang,” ujar Awaludin.
Awaludin pertama-tama akan melatih warga dengan metode penghafalan yang sudah disiapkan. Nantinya warga desa yang telah dilatih akan menjadi imam masjid dan melatihnya kembali ke warga lainnya.
“Setelah lulus dia akan diberi sertifikat dan melatih kembali ke warga lainnya,” katanya.
Ketua JQH Jabar Cecep Abdullah memuji program Sadesha yang digagas Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Sadesa berawal dari ide brilian Kang Emil yang bermaksud memuliakan para hafidz dan beliau mengamanatkan ke kami ide tersebut,” kata Cecep.
Pihaknya mengaku siap diberikan target untuk mencetak 5.312 hafidz Al-Qur’an sesuai jumlah desa di Jabar.