Kamis 12 Desember 2024

Pj. Sekda Jabar Lantik BPSK Kabupaten Kuningan dan Kota Bekasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad secara resmi melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan dan Kota Bekasi periode 2019-2024 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (20/11/19). Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1200 dan Nomor 1201.

“BPSK merupakan sebuah wadah untuk mengedukasi masyarakat agar memperoleh barang atau jasa dari produsen dengan baik. BPSK ini mempunyai peran untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang terjadi antara konsumen dan produsen,” ucap Daud.

Daud menambahkan, pelantikan tahun ini merupakan pelantikan ketiga kali yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Adanya pengalihan kewenangan tugas BPSK dari kabupaten/kota kepada Pemda Provinsi Jabar, lanjut Daud, termasuk cepat dan kondusif

Hal ini merujuk berbagai gedung aset pemda provinsi yang dipinjam-pakaikan kepada BPSK kabupaten/kota se-Jabar.

“Serta bantuan hibah operasional dari Pemda Provinsi Jabar kepada BPSK pada tahun 2019 ini sebesar Rp7.725.000.000 yang diperuntukkan bagi 17 BPSK di kabupaten/kota,” tambahnya.

Daud menuturkan, upaya Pemda Provinsi Jabar tidak berhenti pada fasilitasi pendanaan dan penyediaan sarana gedung BPSK saja. Pemda Provinsi Jabar pun mendorong tumbuhnya konsumen cerdas yaitu konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk itu, Daud berpesan kepada para anggota BPSK yang telah dilantik untuk terus memperdalam ilmu dan memperluas wawasan dalam hal penyelesaian sengketa konsumen agar terwujud suasana perdagangan yang adil di masyarakat.

(HUMAS JABAR)

Berita Terbaru

spot_img