BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemprov Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menghapus denda dan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 10 November hingga 10 Desember 2019. Selain penghapusan denda untuk PKB satu tahun pertama, pemilik yang sudah menunggak selama lima tahun pun akan mendapat pembebasan pajak selama satu tahun, sehingga tinggal membayar tagihan empat tahun. Langkah Pemprov Jabar tersebut dipilih untuk mengoptimalkan PKB pada semester II tahun 2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widyatmoko menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp20,9 trilyun. Dari jumlah tersebut, kata Hening, kontribusi pajak kendaraan mencapai Rp8,034 trilyun.
“Saat ini capaian pendapatan PKB baru mencapai 83 persen,” kata Hening di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (8/11/2019).
BACA JUGA : Pemkot Bandung Lakukan Simulasi New Normal di Tiga Mal
Melalui program penghapusan denda ini, pihaknya menargetkan mampu menarik hingga Rp800 milyar baik dari kendaraan roda dua maupun empat. Program tersebut diterapkan tidak terlepas dari adanya peningkatan target pada APBD Perubahan Jabar 2019.
“Di APBD Perubahan ada tambahan Rp800 milyar. Setiap tahunnya capaian target PKB maksimal sekitar 95 persen. Dengan begitu, ada sekitar Rp400 milyar potensi PKB yang tidak terhimpun. 1 sama dengan Rp80 milyar,” kata dia.
Selain program penghapusan denda dan pajak, cara lain untuk memaksimalkan penghimpunan PKB pun dilakukan. Salah satu program Pemprov Jabar dengan digitalisasi dalam pembayaran pajak tersebut, yakni melalui e-Samsat.
Selama tahun 2019, kata dia, penghimpunan PKB melalui e-Samsat mencapai Rp30 milyar (hingga 31 Oktober 2019). Sisa waktu dua bulan ini, pihaknya menargetkan penghimpunan PKB melalui e-samsat hingga Rp500 milyar.
Baca Juga : Samsat Ciamis Luncurkan Program Bebas Denda “Triple Untung”
“Sepanjang ada internet, masyarakat bisa membayar lewat e-samsat,” kata dia.
Lebih lanjut dia berharap masyarakat mampu memenuhi kewajiban PKB. Hal itu penting untuk kestabilan APBD kabupaten/kota. Terlebih, menurut dia, saat ini terjadi perlambatan ekonomi akibat situasi global. Adanya penunggak PKB pun, menurut dia tidak terlepas dari laju perekonomian yang melambat.
Adapun jumlah kendaraan bermotor di wilayahnya didominasi kendaraan roda dua yang jumlahnya mencapai 84 persen. Namun, dari sisi kontribusi, pembayaran PKB roda empat jauh lebih besar, yakni mencapai 85 persen.
(LIN)