Jumat 24 Januari 2025

Mengaku Diganggu “Roh” AS Rusak Pos Satpam Milik Susi Pudjiastuti

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis mengamankan pelaku perusakan pos satpam PT Asi Pudjiastuti (Susi Air) Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku berinisial AS (35) melempari pos Satpam Susi Air menggunakan batu.

Pelaku mengaku hanya ingin melampiaskan kekesalannya, karena sering didatangi (diganggu) roh saudari Susi Pudjiastuti.

“Pelaku ini tidak bekerja, dia tinggal di Dusun Karangsari, Pananjung Kabupaten Pangandaran,” kata Trunoyudo.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan, yakni batu kali, pecahan kaca, satu unit sepeda motor, satu potong kaos lengan pendek berkerah warna abu-abu, satu potong jaket jeans, jaket, ponsel, simcard beserta memory card.

“Pelaku sudah tiga kali melalukan hal serupa, yakni pada 7 Juli, 13 Juli dan 2 Agustus 2019. Tidak hanya di pos satpam milik Susi Pudjiastuti, tetapi ke rumah tetangganya juga,” kata dia.

Rencananya, pelaku akan diobservasi di RSJ Cisarua Bandung.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku akan dibawa ke psikiater untuk memastikan kejiwaannya. Terlebih, pihak keluarga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Polisi tidak bisa menghentikan proses hukum bagi tersangka walaupun yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” kata Bismo di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).

Atas perbuatannya, AS melanggal pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4. 500.

(Martin/Husen/LIN)

Berita Terbaru