BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) menerbitkan surat edaran kepada 27 Kepala Daerah terkait manajemen kurban, Rabu (31/7/2019).
Jelang Idul Adha tahun 2019, Emil ingin tidak ada lagi penjualan hewan kurban yang dilakukan di trotoar atau pinggir jalan. Pasalnya, selain mengganggu hak pejalan kaki juga dinilai mengurangi keindahan kota.
” Saya ingin manajemen kurban yang lebih baik. Tidak boleh ada penjualan hewan kurban yang mengganggu ketertiban umum,” kata Emil.
Dalam surat edaran itu, gubernur juga bakal mewajibkan konversi penggunaan kantong kresek untuk daging kurban menjadi besek atau daun pisang.
” Saya kira itu budaya daerah yang layak untuk dikembangkan,” tambah Emil.
Untuk memaksimalkan penjualan dan memfasilitiasi para muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yang terbiasa berbelanja online, dia menginginkan penjualan hewan kurban pun bisa dilakukan secara online.
Poin edaran berikutnya terkait pendistribusian daging kurban yang harus dilakukan secara merata.
” Pastikan saat distribusi daging kurban ada kemerataan. Jangan bertumpuk di kota tapi daging yang dipotong di kota di distribusikan ke pelosok seperti wilayah Jabar Selatan yang lebih membutuhkan,” katanya.
(Bam’s)