Untuk dikehui, Sekda Jabar Iwa Karniwa tersandung kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu aturan bantuan hukum bagi seorang ASN yang tersandung kasus hukum.
Termasuk bagi Sekda Jabar Iwa Karniwa yang tersangkut kasus dugaan suap mengenai Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tenteng Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Dalam kasus ini, Iwa diduga meminta uang untuk pengesahan RDTR Kabupaten Bekasi terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta. Iwa disebut-sebut menerima uang sebesar Rp1 milyar terkait pengurusan RDTR proyek Meikarta.
“Untuk bantuan hukum, kita akan sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku,” kata Emil di Gedung Sate, Jalan Dipoenogoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak tentang bantuan hukum bagi Iwa. Terutama dengan pihak Kemendagri.
“Saat ini kita belum bisa memutuskan jawabannya. Apakah akan diberikan bantuan hukum bagi Iwa atau tidak,” kata dia.
“Intinya, kami ikuti aturan, jadi belum bisa diputuskan jawabannya hari ini,” tegas dia.
(Ageng/LIN)