spot_imgspot_img
Jumat 18 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengurus Korpri Ciamis 2019-2024 Dikukuhkan, Ini Program Kerjanya

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Dewan Pengurus Daerah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis masa bakti 2019-2024 telah terbentuk sejak bulan Maret 2019.

Rabu (29/5/2019) tadi dikukuhkan secara langsung oleh pengurus Korpri Jawa Barat bertempat di Islamic Center Ciamis.

Ketua Korpri Ciamis, Tatang mengatakan, Korpri merupakan salah satu wadah untuk menghimpun pegawai negeri dalam rangka mendukung cita-cita Bangsa yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Pancasila.

Maka dari itu, segala bentuk program kerja yang sudah disusun tidak pernah menyimpang dengan peraturan perundang-undangan.

” Salah satu program kerja Korpri Ciamis masa bakti 2019-2024 adalah membentuk badan usaha koperasi Korpri sebagai wadah usaha pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” kata Tatang.

Selain itu, Korpri Ciamis mempunyai agenda tahunan yakni pemberian uang kadeudeuh bagi anggota Korpri yang sudah memasuki Purna Bakti. Serta memberikan uang santunan uang duka bagi keluarga Korpri Ciamis yang meninggal dunia.

” Uang kadeudeuh diberikan setiap bulan Juni dan Nopember. Tahun ini kita memberikan uang kadeudeuh kepada 309 Korpri yang akan memasuki Purna Bakti dan memberikan uang duka kepada 37 orang,” kata Tatang.

(Ibenk/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru