Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung, Siap Dukung Samsat J’Bret

BANDUNG,FOKUSJabar.id:Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, yakni dengan memperkuat peran kewilayahan mendorong para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya.

“Pajak itu poinnya ada di kewilayahan. Kalau kewilayahan bagus komunikasinya Insya Allah bagus, maka di kewilayahan ini akan kita perkuat terus,”ujar Oded saat menerima audensi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, saat membahas penguatan kolaborasi untuk mendukung inovasi Samsat Jawa Barat Ngabret (J’Bret), di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana,Kota Bandung, Jumat (22/2/2019).

Samsat J’Bret yakni sistem pembayran pajak kendaraan melalui jaringan elektronik (ATM, SMS dan BJB Digi) atau layanan lainnya yang telah bekerjasama dengan BJB seperti toko moderen (indomart dan alfamart), e-commerce (bukalapak dan tokopedia), financial technology (Kaspro) serta Payment Point Online Bank (PPOB).

Lanjut Oded, dengan adanya inovasi pembayaran tersebut masyarakat jangan hanya puas dengan sosialisasi saja. Tapi harus mesti diiringi dengan edukasi agar masyarakat memanfaatkan Samsat J’Bret saat membayar pajak.

“Membangun negara ada dua hal penting, pertama hadirkan keadilan pada masyarakat. Kedua berupaya on the track dalam aturan. Saya yakin masalah yang muncul masalah pajak karena ada yang tidak sesuai aturan,”ucapnya.

Selain itu, pemerintah tidak hanya memikirkan menarik pajak saja. Namun, harus turut memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat dengan menjalankan sistem sesuai aturan.

“Pajak apapun perlu ada keberanian dan political will dari pemerintah. Mari kita sama-sama berkolaborasi menjadikan pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II, Maulana Indra Wibawa mengungkapkan, potensi pendapatan pajak dari Kota Bandung merupakan terbesar di Jawa Barat. Maka bagi hasil pun kerap mendapatkan jumlah paling banyak. Sehingga, kolaborasi untuk mendongkrak pembayaran pajak juga harus terus diperkuat.

“Memang secara kewilayahan pekerjaan kita ada di Kota Bandung. Sehingga kita kerja sama dalam sosialisasi penguatan penagihan yang belum membayar pajak. Intinya kan dalam rangka hasil penerimaan ini ada bagi hasil dengan Pemkot Bandung,” ucap Indra.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada lima item pajak provinsi yang dibagihasilkan kepada kota atau kabupaten, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan porsi provinsi 70 persen dan kota 30 persen, Balik Bea Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memiliki porsi sama.

Kemudian Paja Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dibagi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kota, lalu pembagian yang serupa pada Pajak Rokok. Sementara Pajak Air Permukaan dibagi rata antara provinsi dan kota masing-masing mendapatkan 50 persen.

“Kalau kolaborasi ini bagus juga bagi hasilnya bisa besar. Untuk Kota Bandung bagi hasil 2019 ini targetnya Rp.826 miliar, sebelumnya bagi hasil kita itu Rp 803 miliar,”ungkapnya.

Lanjut Indra, peningkatan target bagi hasil juga tidak terlepas dari pertumbuhan potensi pajak di Kota Bandung. Sebagai indikatornya bisa dilihat dari penambahan kendaraan roda dua dan roda empat yang mencapai 170 ribu unit pertahun.

“Potensi pertahun atau tahun kemarin itu kendaraan jumlahnya 1,7 juta unit. Nah rata-rata pertumbuhan pertahunya itu sekitar 10 persen,” katanya.

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img