Kamis 12 Desember 2024

400 Ikan Cupang Disebar di Kecamatan Cimahi Utara

CIMAHI, FOKUSJabar.id : Sebanyak 400 ekor Ikan Cupang disebar di RW 05, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (25/1/2019).
Penyebaran Ikan Cupang tersebut dilakukan atas kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung dan Community Beta Cimahi (CBC).

Kepala BKIPM Bandung, Dedi Arief Hendriyanto mengatakan, penyebaran Ikan Cupang di genangan air rumah warga merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai perkembangan nyamuk penyebab Demam Berdarah Dangue (DBD), yakni nyamuk Aedes Aegypti.

” Berdasarkan hasil survey itu, kita anggap Ikan Cupang terbukti efektif memberantas jentik nyamuk,” kata Dedi disela-sela penyebaran Ikan Cupang.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku prihatin dengan mewabahnya kasus DBD di Kota Cimahi. Pasalnya, kasus DBD positif di Cimahi mencapai 119 kasus.

” Iya kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus DBD di Cimahi ini,” tuturnya.

Dikatakannya, Pemkot Cimahi bakal terus melakukan pencegahan terhadap nyamuk DBD. Seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan fogging. Cara itu dianggap ampuh untuk menangkal nyamuk penyebar virus DBD, selain tentunya dengan pola hidup bersih dari masyarakat.

” Kita tidak akan pandang bulu untuk pemberantasan sarang nyamuk DBD. Baik di perumahan maupun di pemukiman padat,” tutup dia.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img