Kamis 12 Desember 2024

Meikarta, Sekda Jabar Siap Dihadirkan sebagai Saksi di Persidangan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta.

Demikian ditegaskan Iwa setelah namanya disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin meminta uang Rp1 milyar untuk memuluskan izin Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

“Selaku warga masyarakat yang taat dan patuh pada mekanisme yang berjalan, saya siap jika diperlukan sebagai saksi,” tegas Iwa di Bandung, Rabu (16/1/2019).

Bahkan Iwa siap dikonfrintasi di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Kabid Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi yang menginformasikan pada Neneng (bupati) bahwa dirinya meminta uang.

” Saya siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu,” kata dia.

Lebih lanjut Iwa membantah menerima uang Rp1 milyar seperti yang terungkap di persidangan. Menurut dia, kehadiran dirinya di persidangan

Dia juga membantah menerima uang Rp1 miliar seperti yang terungkap di persidangan. Dia pun menyerahkan kepada proses yang berjalan terkait kehadirannya di pengadilan.

Dia akan mengungkapkan informasi yang sudah disampaikan saat diperiksa KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.

“Kalau diperlukan, saya siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK,” tegas Iwa.

Kaitannya dengan keterlibatan dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar, juga perubahan revisi RDTR Bekasi, Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu.

“Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD, sehingga hadir pun tidak,” tutur dia.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Bandung, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyebut nama pejabat publik terkait kasua Meikarta.

Setelah Mendagri Tjahjo Kumolo; Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan; Neneng pun menyebut nama Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img