BANDUNG, FOKUSJabar.id : Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung terus melakukan evaluasi terkait proses pelaporan penggunaan anggaran hibah dengan cabang olahraga. Hal ini dilakukan untuk mengejar target deadline laporan keuangan kepada Pemerintah Korta (Pemkot) Bandung maksimal 10 Januari 2019 mendatang.
Ketua Umum KONI Kota Bandung, Aan Johana menuturkan, bersama Bidang Perencanaan Anggaran, pihaknya bterus mengevaluasi laporan keuangan dari para pengurusa cabang (pengcab) olahraga di Kota Bandung. Hal ini dilakukan agar terdapat penyeragaman laporan dari setiap cabang olahraga untuk dilaporkan kepada Pemkot Bandung sebagai pemberi hibah tahunan bagi KONI Kota Bandung.
“kita terus lakukan evaluasi mengenai anggaran yang sudah dimanfaatkan selama satu tahun. Baik oleh bidang-bidang di KONI Kota Bandung maupun bantuan yang diberikan KONI Kota Bandung kepada cabang olahraga. Kita samakan persepsi terkait bentuk pelaporan anggaran yang akan diberikan ke Pemkot Bandung. Termasuk terkait rencana anggaran untuk tahun 2019. Dengan ini, kita berharap bisa lebih menertibkan semuanya, terutama dari sisi anggaran di tahun 2019,” ujar Aan saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Kamis (3/1/2018).
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran KONI Kota Bandung, Salahudin Al Ayubi menambahkan, dalam penetapan anggaran hibah dari Pemkot Bandung kepada KONI Kota Bandung selalui melalui berbagai proses dalam setiap tahunnya. Diawali dengan pengajuan rencana anggaran dari setiap cabang olahraga ke KONI Kota Bandung hingga pelaksanaan evaluasi rencana anggaran cabang olahraga oleh KONI Kota Bandung.
“Kemudian rencana anggaran tersebut kita ajukan ke Pemkot Bandung melalui Dispora. Dan setelah diterima, maka ada kewajiban yang harus dilakukan yakni laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut,” ujar Ayub (sapaan akrab Salahudin Al Ayubi).
Namun dari sekian banyak cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Kota Bandung, lanjut Ayub, belum semuanya mengerti dan paham terkait laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut. Bahkan hingga akhir tahun 2018 kemarin, baru sekitar 80 persen cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Kota Bandung yang sudah menyampaikan laporan kegiatan dan anggarannya.
“Karena itu, kita terus dorong cabang olahraga untuk secepatnya menyusun laporan tersebut karena kita harus melaporkannya ke Pemkot Bandung, maksimal di tanggal 10 Januari di setiap tahunnya,” tambahnya.
Selain mendorong cabang olahraga untuk secepatnya melakukan laporan, Ayub mengaku jika pihaknya pun siap memberikan bantuan bagi cabang olahraga yang mengalami permasalahan dalam hal pelaporan. Dengan demikian, target penyampaian laporan anggaran di setiap tanggal 10 Januari kepada Pemkot Bandung pun bisa berjalan lancar.
“Dari tahun ke tahun memang ada progres peningkatan dari sisi pelaporan, meski belum mencapai 100 persen. Kendalanya, terkadang cabang olahraga hanya berpikir prestasi sebagai bentuk pertanggungjawaban padahal dibalik itu harus ada pula laporan anggaran secara tertulis. Kita masih beri waktu sampai tanggal 5 Januari, dana kalau belum masuk maka dengan terpaksa akan kita pending pengucuran anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya.
(Ageng/Vetra)