BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sidang Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang memutuskan kepengurusan KONI Jabar pimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin cacat hukun dan batal demi hukum, disambut para penggugat empat cabang olahraga dan satu badan fungsional. Keputusan tersebut buah kerja keras cabang olahraga dan badan fungsional yang menginginkan keolahragaan di Jabar kembali ke trek yang benar.
“Kita sangat bersyukur, perjuangan teman-teman yang punya niatan baik dan tulus sejak April 2017, Alhamdulilah sudah membuahkan hasil setelah lembaga peradilan tertinggi di olahraga telah memutuskan jika kepengurusan KONI Jabar itu cacat hukum dan batal demi hukum,” ujar Ketua Pengprov PBVSI Jabar, H MQ Iswara saat memberkan keterangan pers di Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018).
Iswara menuturkan, kasus sengketa kepengurusan KONI Jabar ini dimulai pada April 2017 saat beberapa pengurus cabang olahraga melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun setelah dilakukan telaahan, PN Bandung menyebut jika kasus ini bukan ranah pengadilan tapi BAORI sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang.
“Sehingga di bulan September 2018, kami mendaftarkan gugatan ke lembaga peradilan tertinggi di olahraga yakni BAORI. Jadi perjuangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2017,” tambahnya.
Setelah adanya putusan dari hasil sidang BAORI, lanjut Iswara, pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya dengan pemerintah provinsi Jabar, baik kepada Gubernur Jabar maupun Dispora Jabar, serta pihak legislatif yakni DPRD Provinsi Jabar.
“Kita ingin, organisasi KONI Jabar ini berjalan sesuai dengan trek yang sesuai aturan berlaku karena KONI merupakan oganisasi penerima hibah terbesar dari Provinsi Jabar. Dan berdasarkan putusan itu, KONI Pusat diminta menunjuk Plt untuk segera mengelar Musprovlub. Kita harap sesegera mungkin karena banyak agenda yang harus dihadapi di tahun 2019,” pungkasnya.
(ageng)