BANDUNG, FOKUSJabar.id : Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Mang Oded) masih menunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil (Emil) terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Hal tersebut menjadi salah satu faktor Kota Bandung belum memiliki Sekda secara definitif.
“Sampai saat ini, saya belum menerima surat dari gubernur. Saya sudah menanyakan langsung ke Pak Yayan (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Yayan A Brillyana) dan ternyata dia juga belum menerima surat dari gubernur,” jelas Mang Oded di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11/2018).
Pada surat terakhir yang diterimanya menjelaskan, lanjut Mang Oded, jika ingin mengajukan nama baru untuk jabatan Sekda maka Wali Kota Bandung diminta berkoordinasi dengan gubernur. Untuk itu, Mang Oded pun melayangkan surat ke Gubernur Jabar untuk pengajukan nama baru sebagai Sekda Kota Bandung.
“Tetapi sampai saat ini, saya belum menerima surat jawabannya. Saya pun tidak ingin berandai-andai tentang jawaban dari gubernur,” tambahnya.
Oded mengatakan, selama ini dirinya selalu bersurat ke gubernur dan tidak langsung ke Menteri Dalam Negeri. Karena berdasarkan aturan, lalu lintas surat menyuratnya seperti itu.
“Gubernur itu kan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jadi saya bersurat ke gubernur. Begitu juga jika Mendagri mengirim surat, tidak langsung ke saya, tapi ke gubernur,” jelasnya.
Meski demikian, Meng Oded tetap berharap jika keinginan melalui surat tersebut bisa terwujud.
Perlu diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wali Kota Bandung, telah menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Berdasarkan aturan, Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga 17 November mendatang.
(ageng/bam’s)