Kamis 12 Desember 2024

Pergub Tentang Porda Jabar Mulai Dikaji Biro Hukum

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Persiapan pembuatan Peraturan Gubernur (pergub) Jawa Barat mengenai pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar terus digodog Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar. Saat ini, Pergub mengenai pelaksanaan Porda Jabar pun sudah mulai disiapkan dan dikaji Biro Hukum Setda Provinsi Jabar.

“Jangan kita dulu yang membuat terlebih dahulu, tapi setelah Biro Hukum membuat kajian maka kita baru mengundang stakeholder terkait untuk membahasnya dalam Focus Discusion Group atau FGD,” ujar Kepala Dispora Jabar, Yudha M Saputra saat ditemui di ruangannya, komplek olahraga SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/11/2018).

FGD sendiri, lanjut Yudha, rencananya akan digelar pada bnulan November 2018 ini atau paling lambat di bulan Desember 2018. Setelah draft Pergub terkait penyelenggaraan Porda Jabar selesai, pihaknya akan kembali mengundang stakeholder terkait untuk kembali mendiskusikan secara lebih detil. Pasalnya, pada Pergub tersebut diprediksi akan banyak poin yang perlu pembahasan lebih lanjut.

“Insha Allah, draftnya akan kita selesaikan di bulan Desember 2018. Termasuk kajian dari Biro hukum yang lebih ahli dalam membuat kajian hukum. Apakah p[ergub tersebut hanya mencakup Porda atau dengan Peparda. Atau dengan pergub yang terpisah. Ini karena ada keinginan jika Porda dan Peparda itu tidak digelar di kota/kabupaten yang sama,” terangnya.

Yudha menuturkan, untuk pembahasan Pergub terkait penyelenggaraan Porda Jabar sendiri, pihaknya akan mengundang stakeholder terkait. Mulai dari KONI Kota/Kabupaten hingga pengurus cabang olahraga. Selain itu, pihaknya pun akan mengundang pemerintah pusat yang dalam hal ini Kemenpora.

“Dan pembahasan itu tidak mungkin selesai dalam satu atau dua kali pertemuan. Bisa jadi ada penambahan atau pengurangan sehingga produk dari pergub ini betul-betul layak. Saya ingin pergub ini bisa memayungi pelaksanaan porda dan peparda yang lebih baik, lebih tertib dan lebih mengakomodir seluruh kepentingan. Termasuk besaran bonus kota dan kabupaten, ada standarisasinya,” paparnya.

Setelah pembahasan dalam FGD selesai, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk penyusunan Pergub tentang penyelenggaraan Porda Jabar tersebut. Tim khusus yang direncanakan berjumlah 10 orang tersebut akan diisi oleh perwakilan Biro Hukum, KONI Kota/Kabupaten, perwakilan cabang olahraga, hingga pihak akademisi.

“Kita targetkan pergub ini selesai di tahun 2019 sehingga untuk Porda XIV pada tahun 2022, Insha Allah sudah menggunakan pergub ini. Jadi saat pergub ini selesai, kota dan kabupaten pun bisa menyiapkan kontingen menuju Porda 2022 dengan acuan yang ada di Pergub.Pergub ini kan salah satu keingingn Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil juga yang ingin menertibkan seluruh event olahraga baik single maupun multi event. Bahkan beliau berkeinginan menggelar kejuaraan Piala Gubernur Jabar di seluruh cabang olahraga,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Berita Terbaru

spot_img