CIMAHI, FOKUSJabar.id: Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi akan mem-validasi ulang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Validasi ulang dilakukan setelah adanya beberapa perubahan ketentuan dari pusat, di antaranya ketentuan akreditasi dan persyaratan yang kurang diperbolehkan menyusul.
Kepala BPKSDMD Kota Cimahi Hardjono mengatakan, pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan gagal dalam tahapan administrasi kemungkinan masih bisa lolos.
“Tapi itu tergantung hasil validasi yang kemungkinan akan dilakukan hingga batas akhir pendaftaran, yakni tanggal 15 Oktober 2018,” kata Harjono, Senin (15/10/2018).
Harjono mengatakan, Minggu pagi, pendaftar CPNS di Kota Cimahi mencapai 2.650 orang, dari jumlah tersebut, sekitar 250 pelamar dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
“Kita akan validasi kembali apakah mereka pada akhirnya memenuhi syarat atau tidak. Kemungkinan masih bisa lolos, menunggu hasil validasi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kota Cimahi mendapatkan jatah sebanyak 240 CPNS tahun 2018, dari 250 CPNS yang diajukan Pemerintah Kota Cimahi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
Formasi dominan diisi untuk guru sebanyak 170 orang, guru Pendidikan Agama Islam 25 orang dan empat formasi khusus bagi Tenaga Honorer Kategori II dan 41 formasi diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan tenaga ahli.
(Achmad Nugraha/LIN)