BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyalurkan dana zakat kepada para 800 mustahik (penerima zakat) dengan jumlah dana mencapai Rp1,04 milyar.
Dana zakat diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (29/8/2018).
Oded mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bandung yang sudah mengelola dana zakat secara transparan dan akuntabel.
Pihaknya berharap, kinerja profesional dan proporsional tersebut terus ditingkatkan, sehingga kepercayaan warga Kota Bandung yang membayarkan zakatnya kepada Baznas semakin meningkat.
“Kami pun berharap para mustahik tetap berusaha memperbaiki kehidupannya, sehingga suatu saat bisa keluar dari kesulitan dan bisa menjadi muzaki (pemberi zakat). Mari jadikan kehidupan kita dalam rangka meraih kemenangan dari Allah SWT,” kata Oded.
Dana zakat yang dibagikan, lanjutnya, sebagian besar berasal dari zakat profesi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung Setiap bulan, Baznas Kota Bandung menerima titipan zakat rata-rata sebesar Rp1,6 milyar sampai Rp2 milyar.
“Ke depannya, kita berharap tidak hanya ASN Kota Bandung yang berzakat, tapi juga para pengusaha muslim di Kota Bandung,” kata dia.
Kepala Baznas Kota Bandung Maman Abdurrahman menuturkan, sebanyak 800 mustahik tersebut, terbagi dalam lima kategori program.
Lima kategori program itu, seperti Bandung Cerdas, Bandung Sehat, Bandung Peduli, Bandung Makmur, Bandung Taqwa yang masing-masing program mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Untuk kategori Bandung Cerdas, ada lima jenis bantuan pendidikan yang diberikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 dengan total bantuan mencapai Rp266 juta.
Jumlah mustahik yang mendapatkan dana zakat melalui program Bandung Cerdas mencapai 141 siswa kurang mampu.
Di kategori Bandung Sehat, Baznas memberikan bantuan kepada 10 warga miskin untuk pengobatan ke rumah sakit bagi warga miskin dengan jumlah penyaluran dana zakat mencapai Rp23,5 juta.
Lalu di kategori Bandung Makmur, Baznas memberikan bantuan modal kepada 212 mustahik yang setiap orang mendapatkan bantuan Rp1 juta untuk bantuan usaha.
“Sedangkan untuk program Bandung Taqwa, Baznas memberikan santunan kepada 12 orang guru mengaji dan beberapa kegiatan perbaikan masjid dengan jumlah dana zakat mencapai Rp64 juta.
Selebihnya ada bantuan untuk kategori Bandung Peduli, yakni bantuan bagi kategori mustahik lain, seperti gharimin (orang yang berhutang), bantuan perbaikan rumah tak layak huni (Rutilahu) bagi warga miskin, serta santunan untuk para Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan anggota Gorong-gorong Bersih (Gober) yang belum tersampaikan pada periode sebelumnya,” pungkasnya.
(Ageng/LIN)