spot_imgspot_img
Kamis 2 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Permasalah yang Bikin Kota Bandung Raih Opini WDP

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung tahun 2017 mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari enam poin yang dikecualikan BPK pada LKPD tahun 2016, saat ini tinggal tersisa tiga poin.

“Tiga poin yang masih menjadi permasalahan dalam LKPD Kota Bandung yakni masalah piutang sewa tanah, aset tetap dan utang jangka pendek yang harus terus diperbaiki. Sementara tiga permasalahan lain yakni piutang pajak, beban barang dan jasa, serta persediaan seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)‎ pada tahun 2017 sudah berhasil diatasi,” ujar Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Agus Slamet di kantor Inspektorat Kota Bandung, Jalan Tera Kota Bandung, Kamis (31/5/2018).

Pada tahun 2016, lanjut Asep, aset tetap Kota Bandung masih menyisakan masalah senilai Rp2,28 trilyun. Di tahun 2017, nilai aset tetap yang tersisa sebesar Rp1,12 trilyun.

Dari angka aset tetap yang masih bermasalah tersebut, senilai Rp694,68 ‎miliar disajikan tapui tidak berdasar nilai perolehan. Sedangkan sisanya Rp430,59 miliar tidak diketahui keberadaannya.

‎”Kita butuh waktu untuk menginventarisasi aset tersebut. Poinnya, Pemkot Bandung sudah berupaya dan menunjukkan progres signifikan. Tingga menunggu waktu saja untuk penyelesauiannya,” tambahnya.

Sementara untuk permasalahan utang jangka pendek pun mengalami progres yang juga membaik. Dari sebelumnya sebesar Rp122 miliar, kita hanya sekitar Rp5 miliar. Hanya saja belum didukung dengan rincian pastinya, meski inti permasalahan sudah terdeteksi.

Sedangkan untuk permasalahan sewa, ‎bermasalah dari sisi administrasi. Dimana terdapat sewa yang sudah waktunya berakhir, namun tidak diperpanjang. Untuk itu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan melakukan pendataan ulang bersama Inspektorat dan Satpol PP.

“Ini bukan hal yang mudah juga karena di Kota Bandung ini ada sekitar 11.400 titik lokasi sewa tanah dan bangunan. ‎Pemkot Bandung memang belum pernah raih opini WTP dari BPK, tapi progres terus membaik dan opini WDP ini diraih berturut-turut sejak 2011 setelah sebelumnya mendapat opini disclaimer di tahun 2010,” pungkasnya.

(ageng)

spot_img

Berita Terbaru