Kamis 12 Desember 2024

Masalah PMKS di Kota Bandung Tak Kunjung Usai, Ini Alasannya

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung merilis sebanyak 172 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di jalanan di Kota Bandung. Jumlah tersebut berdasarkan pendataan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono menuturkan, dari total 172 orang PMKS tersebut, termasuk di dalamnya merupakan pengemis dan anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Pihaknya pun telah berupaya secara kontinyu untuk melakukan penertiban para PMKS di Kota Bandung.

“Sebagian besar PMKS yang ada di Kota Bandung ini merupakan pendatang dari luar Kota Bandung. Jadi meski kita telah lakukan penertiban, para PMKS ini terus berdatangan dari luar daerah. Ini yang menjadikan masalah PMKS ini seolah tak kunjung usai,” ujar Tono saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (25/5/2018).

Selain itu, lanjutnya, kebiasaan memberikan donasi kepada gelandangan dan pengemis di jalanan pun menjadikan masalah PMKS ini terus terjadi. Pihaknya pun mengimbau kepada warga maupun wisatawan untuk tidak mendidik mereka terus menjadi pengemis.

“Bantu kami dengan tidak memberikan donasi kepada gelandangan pengemis yang ada di jalanan. Jangan memberikan sumbangan atau barang kepada mereka yang tidak mempunyai izin karena itu yang mendidik dan membuat mereka betah di jalanan dengan mengemis,” terangnya.

Tono mengaku, cara tersebut dinilainya merupakan cara yang terbaik meski sempat ditentang karena dinilai kurang manusiawi. Pasalnya, jika para PMKS terus diberi sumbangan, mereka akan terus mengemis. “Memberikan donasi kepada gelandangan pengemis di jalanan justru tidak akan menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Dinsosnangkis Kota Bandung pun terus melakukan upaya agar pada PMKS tidak kembali ke jalanan setelah dilakukan razia. Pihaknya memberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktivitas mengemis di jalanan yang secara sosial merupakan perilaku kurang beradab serta bisa mengganggu ketertiban dan kondusivitas.

“Berbagai upaya kita lakukan agar mereka tidak kembali ke jalan. Mulai melakukan pembinaan edukasi terkait masalah kepribadian dan usaha. Jadi selain bisa memperbaiki diri, mereka pun bisa mendapatkan penghasilan untuk keluarganya,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Berita Terbaru

spot_img