spot_img
Kamis 13 Februari 2025
spot_img

Gara-gara Puisi Kontroversial, Sukmawati Dilaporkan ke Polda Metro

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua orang terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap melecehkan umat Islam, Selasa (3/4/2018).

Kedua pelapor adalah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura, Amron Asyhari. Denny mengaku mewakili umat Islam dalam membuat laporan.

“Kalimat pembuka itu Syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok,” kata Denny di Markas Polda Metro Jaya, seperti dilansir Detik.

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Sedangkan laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP. Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini.

“Saya tak akan mencabut laporan meski dia meminta maaf nantinya. Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini,” tegas Amron.

(Agung)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img