JAKARTA, FOKUSJabar.id: Seorang buronan kasus narkoa bernama Murtarla tewas di tangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyebabnya adalah Murtarla melakukan perlawanan dan hendak kabur ketika ditangkap pekan lalu.
Melansir CNN, Senin (2/4/2018), Murtarla menjadi target mereka. Awalnya dia ditangkap bersama rekannya, Rizal, di Jalan Rama Setia, Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (29/3/2018) pekan lalu.
Ketika petugas sedang mengembangkan perkara dan membawa Murtarla, menurut Arman, di tengah perjalanan tersangka mencoba kabur.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan lantaran tersangka melakukan perlawanan, dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka,” kata Arman dalam keterangan, Senin (2/42018).
Selain dua orang itu, lanjut Arman, BNN juga membekuk enam tersangka lain dalam operasi di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka adalah Khaerun Amri, Andy Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulkifli, serta Denni Saputra.
Arman mengatakan, dari tangan keenam tersangka BNN menyita barang bukti sebanyak 44,7 kilogram sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi.
(Agung)