CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bangunan rumah semi permanen berukuran 4×7 meter milik Ade Andika (38) di Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ludes terbakar.
Musibah kebakaran yang menimpa rumah warga Muktisari tersebut tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, pemilik rumah menelan kerugian materi yang mencapai kisaran Rp40 juta.
Baca Juga: Aksi Mandiri Warga Banjarsari Ciamis Patungan Perbaiki Jalan
Struktur bangunan terbuat dari material kayu dan dinding bambu sehingga amukan si jago merah meratakan seluruh bagian rumah dengan tanah dalam waktu singkat.
“Tadi sore personel piket pos Damkar WMK Kawali telah menerima laporan ada sebuah bangunan rumah yang mengalami musibah kebakaran,” kata Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Trisyanto, Jumat (7/8/2026).
Petugas Damkar WMK Kawali Berjibaku Padamkan Api
Trisyanto menuturkan bahwa personel piket Pos Damkar WMK Kawali langsung meluncur ke lokasi kejadian tak lama setelah menerima laporan warga.
“Saat tiba dilokasi api memang sudah terlihat membesar membakar bangunan rumah itu,” ucapnya.
Melihat kobaran api yang melalap bangunan, petugas Damkar Pos WMK Kawali langsung bekerja keras melakukan proses pemadaman.
“Dugaannya api yang membakar bangunan rumah itu dari kosleting arus listrik. Kemudian percikan api nya menyambar kayu bangunan itu,” jelasnya.
Rumah Dalam Keadaan Kosong Saat Kebakaran
Trisyanto menjelaskan bahwa bangunan dalam kondisi kosong tanpa penghuni saat insiden kebakaran berlangsung.
“Istri pemilik rumah itu sedang kegiatan pengajian sedangkan suaminya lagi di luar rumah. Api pertamakali diketahui oleh warga sekitar,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



