spot_imgspot_img
Sabtu 18 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SPP SMA Negeri di Jabar Bakal Berlaku Lagi? Ini Penjelasan Kepala SMAN 1 Pangandaran

PANGANDARAN FOKUSJabar.id: Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kini mencuat ke permukaan. Usulan ini menggelinding karena dana BOSP maupun bantuan pemerintah daerah belum mampu menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum mengetuk palu keputusan. Pihak pemprov masih menempatkan kebijakan tersebut sebatas wacana dan akan mematangkan kajiannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Sate Totok Kalipucang, Kuliner Legendaris Pangandaran Berbahan Kerang Citanduy yang Diburu Wisatawan

Kepala SMAN 1 Pangandaran, Mulyana menilai pemerintah daerah dan BOSP sebenarnya sudah mengalokasikan biaya pendidikan untuk sekolah negeri. Oleh karena itu, langkah paling bijak saat ini adalah mengoptimalkan dana yang sudah tersedia.

“Saya lihat kontennya Pak Gubernur, sudah diklarifikasi bahwa secara prinsip biaya pendidikan di negeri itu sebenarnya sudah ada alokasinya dari BOSP maupun dari pemerintah daerah. Makanya saya juga menangkap yang menjadi prioritas sebenarnya kita maksimalkan saja yang ada dulu. Jangan berpikir SPP dan lain sebagainya,” kata Mulyana, Jumat (17/07/2026).

Mulyana tidak menolak andai pemerintah daerah benar-benar mengkaji wacana tersebut kelak. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sensitif seperti ini memerlukan pembahasan yang sangat matang.

“Kalaupun memang ada wacana ke sana, ada rencana ke sana, tentu harus dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Aturan yang Mengikat Ketat Pihak Sekolah

Ia mengakui bahwa BOSP belum sepenuhnya menanggung sejumlah kebutuhan sekolah. Kendala ini muncul bukan sekadar karena keterbatasan anggaran, melainkan juga akibat aturan penggunaan yang mengikat ketat pihak sekolah.

“Kalau dihitung ingin lebih dari standar pelayanan minimum tentu kita kekurangan. Memang tidak semua kegiatan bisa ter-cover, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi volume atau jumlah anggarannya,” katanya.

Mulyana mencontohkan dua kondisi pelik di lapangan. Pertama, kondisi saat anggaran berada di bawah kebutuhan nyata sekolah. Kedua, dana sebenarnya tersedia namun regulasi melarang penggunaannya untuk kegiatan tertentu.

“Misalkan anggarannya cuma segini, tetapi kebutuhan kita lebih banyak. Atau uangnya ada, tetapi tidak bisa digunakan untuk itu. Nah, makanya sepertinya kalaupun ada SPP itu untuk meng-cover hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.

Kendati demikian, SMAN 1 Pangandaran menegaskan tidak memiliki rencana untuk menarik SPP dari siswa dalam waktu dekat. Pihak sekolah memilih fokus memaksimalkan skema pembiayaan yang mengucur dari pemerintah.

“Kalau dulu memang Permen 75 berlaku. Memang secara aturan boleh melakukan penggalangan dana melalui komite sekolah. Kalau dulu ada seperti itu, tetapi tidak dalam bentuk iuran ataupun SPP. Lebih kepada sumbangan dari orang tua dan itu dirumuskan melalui rapat,” jelas Mulyana.

Memaksimalkan Anggaran yang Ada

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah rutin menggelar rapat bersama orang tua siswa. Namun hingga kini, pembahasan mengenai SPP tidak pernah masuk dalam agenda pertemuan tersebut.

“Kalau rapat orang tua pasti kita laksanakan. Cuma kalau terkait masalah SPP, kita belum ke sana. Kita mau memaksimalkan yang ada terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membenarkan bahwa banyak SMA/SMK negeri yang kewalahan memenuhi dana operasional. Hal ini terungkap jelas saat tim dinas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi V DPRD Jabar.

Hasil evaluasi tersebut kemudian melahirkan wacana untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai jalan keluar pembiayaan alternatif. Namun kembali lagi, Pemprov Jabar belum mengambil keputusan final.

Mulyana berharap kebijakan apa pun yang lahir nantinya tetap menjamin akses pendidikan bagi seluruh siswa. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberi ruang pembiayaan agar mutu layanan sekolah meningkat tanpa harus membebani dompet orang tua.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru