spot_imgspot_img
Senin 13 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Program PEKA di Depok, Ini Tujuan dan Manfaatnya

DEPOK,FOKUSJabar.id: BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan berbagai inovasi guna mendongkrak kesejahteraan para anggotanya. Langkah nyata terbaru mewujud lewat peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Kota Depok.

Pihak manajemen resmi memperkenalkan program tersebut, Senin (13/7/2026). Kehadiran Program PEKA menandai langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan manfaat perlindungan sosial, sehingga tidak lagi sekadar berfokus pada pemberian santunan dana tunai.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Siapkan Nobar Gratis untuk Masyarakat

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menjelaskan bahwa Program PEKA merupakan inovasi segar besutan BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang mengedepankan aspek keberlanjutan manfaat bagi seluruh peserta.

“Program PEKA ini adalah inovasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat. Alhamdulillah hari ini bersama Kantor Wilayah Jawa Barat kami telah meluncurkan program ini di dua lokasi, yaitu di Sumedang dan Depok,” ujar Trisna di sela-sela kegiatan.

Trisna menegaskan, tujuan utama dari program ini yaitu memastikan manfaat yang mengalir ke tangan peserta tidak langsung mandek setelah mereka menerima santunan. Lewat skema baru ini, para peserta mendapatkan kesempatan emas untuk mengikuti pelatihan kerja demi mengasah keterampilan mereka.

“Kita ingin manfaat yang diberikan tidak terhenti sampai santunan saja, tetapi ada keberlanjutan melalui pelatihan. Nantinya benefit yang dimanfaatkan peserta akan benar-benar terasa dampaknya,” kata Trisna.

Program PEKA menjadi bukti nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan

Ia menilai Program PEKA menjadi bukti nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan proteksi sekaligus pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat luas.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami, bahwa negara hadir melalui program ini untuk memberikan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi peserta,” tambahnya.

Sebelum menyambangi Kota Depok, sejumlah daerah di Indonesia sudah menerapkan Program PEKA lebih awal, seperti Mataram, Surabaya, serta beberapa provinsi lainnya. Manajemen berkomitmen untuk terus menggelar peluncuran program ini secara bertahap ke berbagai kabupaten dan kota lain.

Dari segi kepesertaan, Program PEKA merangkul para penerima manfaat dari beragam segmen. Pihak penyelenggara mendata peserta mulai dari sektor Penerima Upah (PU). Hingga mendata sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal yang menjadi fokus utama dalam program ini.

Format pelaksanaan pelatihan dalam Program PEKA bersifat fleksibel. Manajemen menyesuaikan durasi kursus dengan jenis program opsi peserta dan kualifikasi instruktur, serta kapasitas lembaga kursus dan pelatihan (LKP/LPK) yang menjadi mitra, dengan rentang waktu antara dua minggu hingga tiga bulan.

Demi memastikan kualitas dan kesuksesan program berjalan optimal, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Mereka menjalin kolaborasi erat dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, serta jaringan lembaga kursus swasta.

Khusus di Kota Depok, Program PEKA membidik sekitar 100 orang penerima manfaat. Melalui stimulus ini, para peserta harapannya mampu menguasai keahlian baru dan embuka peluang usaha mandiri. Serta mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru