MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Desa Gunungkuning di Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka kini bukan lagi sekadar gerbang menuju kejernihan Situ Cipanten. Desa ini telah resmi menyandang status sebagai Laboratorium Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Model kolaborasi ini menyatukan sektor pariwisata, penguatan UMKM, dan akses keuangan formal dalam satu sistem yang terintegrasi, Senin (20/4/2026).
OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan desa ini sebagai tolok ukur nasional dalam kemandirian ekonomi desa. Melalui status EKI, masyarakat setempat kini memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan tidak lagi sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya kunjungan wisata.
Baca Juga: Rekor Baru Situ Cipanten, 20 Ribu Wisatawan Padati ‘Danau Kaca’ Majalengka Selama Libur Lebaran
Kepala Desa Gunungkuning, Rudi Yudistira Gozali, menjelaskan bahwa popularitas Situ Cipanten yang menembus 20.000 pengunjung pada musim Lebaran 2026 telah menggerakkan roda ekonomi warga secara masif. “Kami membangun ekosistem di mana masyarakat menjadi pemain utama melalui UMKM yang terhubung langsung dengan layanan keuangan resmi,” ujar Rudi.
Perang Melawan Pinjol dan Literasi Keuangan
Misi utama pembentukan EKI di Gunungkuning adalah memutus rantai ketergantungan warga terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir atau “bank emok”. Melalui sinergi dengan perbankan, pemerintah menghadirkan layanan langsung ke desa, mulai dari kredit bunga rendah (0,5% per bulan) hingga program Tabungan Pelajar (Simpel).
Selain permodalan, inovasi juga menyentuh sektor lingkungan. Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, berkolaborasi dengan Pegadaian untuk meluncurkan program Bank Sampah. Melalui skema ini, warga dapat menukar sampah yang telah terpilah menjadi saldo tabungan emas. Langkah revolusioner ini berhasil menjaga keasrian desa sekaligus menambah aset investasi masyarakat.
Transparansi Bumdes dan Dukungan Pemerintah
Keberhasilan Desa Gunungkuning tidak lepas dari manajemen Bumdes yang transparan. Direktur Bumdes, Yosep Hendrawan, menerapkan skema bagi hasil yang adil untuk pengelolaan lahan parkir dan sentra UMKM. Dari keuntungan bersih yang ada, pihak pengelola menetapkan pembagian 55 persen untuk pemilik lahan dan 45 persen untuk pengelola, termasuk pajak.
Saat ini, sedikitnya 31 unit UMKM telah aktif beroperasi dengan menyerap 70 tenaga kerja lokal. Sistem yang adil ini terbukti efektif meningkatkan partisipasi warga tanpa memicu konflik agraria.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan dukungannya dengan memprioritaskan penguatan usaha masyarakat di atas penarikan retribusi daerah. Kemudian Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan demi mendukung aksesibilitas wisata.
“Tujuan utama kami adalah membangun ekosistem yang sehat agar masyarakat tidak terjebak pinjol. Kami ingin ekonomi desa tumbuh secara mandiri dan menyejahterakan,” tegas Bupati Eman saat meresmikan program tersebut di gazebo Situ Cipanten.
(Abdul Latif)



