spot_imgspot_img
Jumat 13 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkes RI Ingatkan Risiko Penularan Campak Saat Libur Lebaran

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.

Peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas berkumpul di nilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular tersebut.

BACA JUGA:

Bahas Produksi nOPV2, Kemenkes dan Gates Foundation Kunjungi Bio Farma

Kelompok yang paling rentan terhadap penularan campak adalah anak-anak. Terutama mereka yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap.

Oleh karena itu, masyarakat di minta lebih memperhatikan kondisi kesehatan anak selama masa libur panjang.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian.

Selain itu, terdapat 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia.

Provinsi tersebut, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni menjelaskan bahwa peningkatan kasus sempat terjadi pada awal tahun 2026.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8, tercatat lebih dari 10 ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” katanya.

Meskipun tren kasus mulai menunjukkan penurunan, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk tidak lengah. Risiko penularan masih dapat meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat menjelang libur Lebaran.

BACA JUGA:

STGI Desak Kemenkes RI Implementasikan Permenkes 39/2014

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak. Terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” ungkapnya.

Sebagai upaya pengendalian, Kemenkes mempercepat pelaksanaan program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun daerah yang berisiko.

Program imunisasi tersebut di laksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9-59 bulan selama bulan Maret 2026.

Pelayanan imunisasi di lakukan melalui berbagai titik layanan agar dapat menjangkau lebih banyak anak.

Layanan tersebut tersedia di puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan TK, tempat ibadah hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata Andi.

Selain mempercepat imunisasi, masyarakat juga di imbau untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti mencuci tangan menggunakan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker ketika berada di kerumunan.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera di bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada kerja sama berbagai pihak.

Mulai dari pemerintah daerah, lintas sektor, hingga partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan menekan penyebaran penyakit.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru