BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat kesiapsiagaan dan penegakan hukum untuk mencegah bencana tanah longsor yang lebih parah di wilayah Cisarua dan Lembang, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan menyusul terjadinya longsor di Kampung Pasirkuning dan Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua serta Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang pada Sabtu 24 Januari 2026 lalu.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani menekankan, kementerian tidak hanya fokus pada penanganan dampak bencana. Tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko longsor.
“Kami sedang melakukan pengawasan intensif di lokasi berisiko tinggi. Jika ditemukan pelanggaran terkait tata ruang atau kegiatan yang berpotensi memperparah bencana, kami akan menindak tegas sesuai peraturan,”kata Rasio Ridho Sani di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Kamis (29/1/2026).
Rasio menyebut, meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan lereng dan wilayah atas menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana, terutama di tengah dampak perubahan iklim dan curah hujan tinggi.
“Semakin banyak aktivitas di atas, padahal itu berisiko tinggi. Perubahan iklim juga bisa memicu terjadinya bencana,”katanya.
Baca Juga: Jamkrida Jabar Bantu Warga Terdampak Longsor Cisarua KBB
Pihaknya menemukan indikasi pemanfaatan lereng yang tidak sesuai peruntukan, seperti penggunaan lahan miring untuk kegiatan hortikultura.
“Kami melihat ada lerengan yang seharusnya tidak digunakan untuk hortikultura. Itu akan kami teliti dan buatkan rekomendasi, tidak hanya di sini, tetapi di seluruh wilayah yang berisiko tinggi,” jelasnya.
Rasio mengungkapkan, bahwa langkah serupa telah diterapkan pada tahun lalu di DAS Ciliwung, Bekasi, Bogor dan Jakarta. Selain penegakan hukum, KLH bekerja sama dengan ITB untuk melakukan kajian lanskap di wilayah terdampak.
“Langkah pengawasan ini juga melibatkan kementerian lain, terutama di wilayah yang sedang mengalami pembangunan. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap tata ruang, dan mengurangi risiko yang meningkat akibat perubahan iklim,”ungkapnya.
KLH juga telah mengidentifikasi beberapa wilayah rawan lainnya, termasuk DAS Citarum dan Ciliwung di Jawa Barat serta lokasi di Jawa Tengah dan Bali sebagai fokus kajian dan pengawasan.
Baca Juga:Bantu Korban Longsor Cisarua KBB, Pemkot Bandung Siapkan Relawan dan Logistik
“Dari hasil asesmen lingkungan, KLH akan menyiapkan rekomendasi terkait perubahan tata ruang, upaya pencegahan bencana, pengawasan berkelanjutan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan,”ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Rasio berharap risiko bencana tanah longsor dapat diminimalkan. Sementara aktivitas pembangunan tetap berlangsung sesuai aturan, menjaga keselamatan warga di wilayah rawan.
Sementara itu, Pakar Geologi Longsoran dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Imam Achmad Sadisun, menjelaskan bahwa longsor memiliki berbagai jenis dan dapat terjadi di mana saja, tergantung kondisi geologi dan lingkungan.
“Longsor itu banyak jenisnya. Yang terjadi di Cisarua merupakan longsor jenis aliran atau aliran lumpur,” kata Imam.
Menurutnya, longsor jenis aliran biasanya berasal dari material di wilayah yang lebih tinggi dan bergerak cepat ke bawah saat dipicu hujan lebat.
“Yang terdampak biasanya kaget karena berada di jalur aliran material. Aliran ini bisa membawa lumpur, batu, hingga pohon ke wilayah permukiman,” katanya.
(Yusuf Mugni)


