spot_img
Senin 22 Desember 2025
spot_img

Pengelolaan Sampah Diperkuat, Pemkot Bandung Siapkan 1.597 Petugas Gas Lah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan ribuan petugas Gerakan Sadar Lingkungan dan Kebersihan (Gas Lah) yang akan mulai bertugas pada Januari 2026. Upaya ini dilakukan untuk menekan volume sampah Kota Bandung yang saat ini mencapai sekitar 980 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mengatakan bahwa keberadaan petugas Gas Lah menjadi komponen penting dalam sistem pengolahan sampah, terutama pada tahap pemilahan di tingkat wilayah.

Baca Juga: Libur Nataru, Pemkot Bandung Fokus Benahi 17 Ruas Jalan Padat Wisatawan

“Januari nanti kita akan merealisasikan petugas pemilah sampah atau Gas Lah. Pemilah adalah bagian dari pengolahan sampah. Dari total 980 ton sampah per hari, kita masih bisa menanganinya dengan mekanisme di TPA Sarimukti,” ujar Darto, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, petugas Gas Lah akan berada di bawah koordinasi camat dan lurah. Aparat kewilayahan tersebut akan menentukan area kerja petugas serta membuka ruang partisipasi bagi warga yang ingin turut terlibat dalam kegiatan pemilahan sampah.

“Gas Lah berada di bawah kendali camat dan lurah. Mereka yang menentukan lokasi kerja petugas sekaligus mengakomodir warga yang terlibat,” jelasnya.

Selain keberadaan Gas Lah, seluruh kelurahan di Kota Bandung telah memiliki petugas pendamping Kawasan Bebas Sampah (KBS). Mereka bertugas membantu proses pengolahan sampah, khususnya sampah organik, di tingkat masyarakat.

Pada 2026, DLH menargetkan merekrut 1.597 petugas Gas Lah. Proses rekrutmen secara daring.

“Rekrutmen secara online, lalu melalui verifikasi dan validasi dari camat dan lurah. Kinerja para petugas nantinya akan dipantau melalui dashboard aplikasi,” tambah Darto.

Ia berharap program Gas Lah mampu memperkuat pengelolaan sampah mulai dari tingkat kelurahan hingga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan langkah ini, harapannya pengelolaan sampah di tingkat kelurahan semakin optimal dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru